Dianggap Melanggar Kebijakan Instagram, Video Kritik Kebijakan Pemerintahan Jokowi BEM KM IPB Di-takedown

Sebuah unggahan Instagram berisi kritik dari BEM KM IPB atas kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo kini tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga IPB. Video yang diunggah pertama kali pada Rabu (14/7) tersebut terhitung sudah tiga kali diunggah ke Instagram BEM KM IPB dengan salah satunya memuat pemberitahuan bahwa unggahan tersebut dihapus karena melanggar kebijakan Instagram.

Postingan tersebut di-take down satu kali oleh Instagram, yang sebelumnya itu kesalahan dari tim media,” jelas Halimah Wafiah Adilah, salah satu anggota BEM KM IPB.

Unggahan berjudul “Kami Salah, Kami Minta Maaf” tersebut memuat video dengan total durasi 5 menit yang berisi sindiran untuk berbagai kebijakan Presiden Joko Widodo setelah menjabat selama 2 tahun terakhir pada periode keduanya. Pada caption unggahan tersebut, disebutkan bahwa kebijakan yang disinggung dan dinilai cacat yaitu mengenai:

1) pelemahan KPK dengan diadakannya TWK (Tes Wawasan Kebangsaan);
2) komersialisasi pendidikan tinggi;
3) polemik impor beras, kedelai, tenaga kerja, dan barang lainnya;
4) pengalihan fungsi lahan yang tidak tepat; dan
5) pengesahan UU Cipta Kerja yang sangat cepat.

Video kritik tersebut dibuat dengan gaya satire oleh seorang pemeran berpakaian serbahitam dengan latar belakang dan nuansa kemerahan bersama seseorang lain di belakang kamera yang memandunya. Di dalamnya, pemeran tersebut menyinggung banyak hal, mulai dari pemecatan 75 anggota taliban KPK akibat TWK, persebaran perguruan tinggi yang tidak merata di Indonesia, impor berbagai barang dari luar negeri, komersialisasi pendidikan tinggi demi biaya yang murah, pemberdayaan lahan yang menganggur untuk kepentingan tambang, food estate dan lahan ibu kota baru yang dianggap oligarki, hingga pengesahan UU Cipta Kerja yang sangat kilat. Unggahan ini dipenuhi berbagai macam sindiran, termasuk pada slide terakhirnya yang memuat tagar #BismillahKomisaris sebagai sindiran bagi orang-orang yang mendapat ‘hadiah’ karena telah mendukung presiden.

Banyaknya poin kritik dari video BEM KM IPB tersebut membuat Instagram menandainya sebagai unggahan yang melanggar kebijakan Instagram mengenai harassment/bullying. Namun menurut Halimah, jika penghapusan unggahan tersebut memang diakibatkan oleh aksi BEM KM mengkritik pemerintah, tindakan Instagram tersebut sudah salah sasaran. “Dalam postingan itu tidak ada konten bohong, menipu, menyampaikan data-data hoax, atau semacamnya. Hanya berupa hal-hal yang memang terjadi dan kami sampaikan secara kritik melalui video kritik model satire,” ujarnya.

BEM KM IPB sendiri telah melakukan upaya setelah penghapusan video tersebut, yaitu dengan mengunggah ulang dan menambahkannya dengan slide pemberitahuan dari Instagram sebagai tanggapan pada pihak yang menghapus unggahan itu serta memberi kabar pada lembaga swadaya masyarakat bidang kerakyatan seperti Forum Rektor Indonesia (FRI). Lembaga tersebut nantinya akan memublikasi ulang unggahan tersebut sebagai salah satu bentuk pemberitahuan bahwa memang ada pihak antikritik di negara ini.

Tak hanya itu, BEM KM IPB tentunya sudah siap untuk mengambil sikap apabila nantinya Instagram menghapus kembali unggahan video kritik itu. “Yang pasti tegas, tidak tinggal diam,” tutup Halimah.

Reporter: Nur Alfia Rahmah
Sumber gambar: Unggahan Instagram BEM KM
Editor: Hareta Shofi Athiyya dan Tsurayya Syifa Azmira

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.