Informasi terkait penanganan pasien Covid-19 di lingkungan IPB University disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 12326/IT3/HM/P/B/2021 tentang Bantuan Satu Pintu, Rabu (14/7).
Berdasarkan surat edaran tersebut, pasien Covid-19 yang berada di Asrama Internasional (AI) berjumlah 15 orang per Rabu (7/7) dan direncanakan akan di-phasing out sampai AI kosong. AI yang kosong tersebut diupayakan untuk dipakai sebagai RS Lapangan yang nantinya digunakan untuk menangani pasien yang bergejala sedang. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika pandemi terus mengganas.
Saat surat edaran tersebut terbit, terhitung ada tiga puluh orang pasien OTG (orang tanpa gejala) dan pasien bergejala ringan dari IPB yang ditempatkan di Asrama A5 IPB bersama pasien dari Pemerintah Kota Bogor. Mahasiswa OTG dan bergejala ringan yang masih berada di indekos pun diminta untuk segera menghubungi Klinik IPB agar dapat ditindaklanjuti dan ditempatkan di Asrama A5 dan Asrama A4 apabila kamar di Asrama A5 sudah penuh. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan pencegahan penularan Covid-19.
Dalam bantuan satu pintu ini, biaya perawatan, obat-obatan, dan dokter akan ditanggung oleh Pemkot Bogor. Sementara itu, IPB diminta untuk menanggung konsumsi, seperti makan pagi, makan siang, dan makan malam, kecuali untuk mahasiswa ber-KTP Kota Bogor. “Biaya pengelolaan pusat isolasi di Asrama A5 dibiayai dari APBD Kota Bogor. Oleh karenanya, yang berhak menikmati layanan adalah warga yang ber-KTP Kota Bogor. Sementara itu, mahasiswa IPB pada umumnya bukan warga Kota Bogor sehingga biaya makan ditanggung oleh IPB,” jelas Ibu Yatri Indah Kusumastuti selaku Biro Komunikasi IPB.
Sementara itu, jika pihak unit kerja ingin memberikan bantuan kepada mahasiswa OTG dan bergejala ringan, pemberian bantuan dapat dilakukan secara terpusat melalui Tim Crisis Center Covid-19 seperti yang sudah tercantum dalam surat edaran.
Reporter: Fitri Nopriani, Nanda Tiara Maslakhah
Fotografer: Kurnia Intan Permata
Editor: Arum Dwiraswati, Hareta Shofi Athiyya
Tambahkan Komentar