BEM KM IPB telah melaksanakan konsolidasi bersama BEM Sekolah Vokasi (SV) IPB, perwakilan BEM Sarjana, kelas internasional dan mahasiswa Pascasarjana yang disiarkan langsung di channel YouTube resmi BEM KM IPB (27/6).
Dalam konsolidasi tersebut, terdapat keluhan-keluhan dari setiap peserta seperti perwakilan BEM SV yang mengalami kendala pembagian kuota internet masih belum diterima sama sekali, kurangnya transparasi SPP, kurangnya informasi mekanisme pengajuan surat permohonan penurunan UKT terhadap dampak Covid-19 dan praktikum yang harus dibiayai secara individu.
Perwakilan dari BEM sarjana yang berasal dari kelas internasional juga mengalami kendala seperti, sedikitnya informasi penurunan UKT dan kejelasan mengenai program-program perkuliahan luar negeri.
Kemudian perwakilan BEM Pascasarjana juga memberikan saran untuk menemukan solusi dalam mencari data yang dikaji secara rinci dan juga argumentasi berdasarkan survei yang ada.
Selain itu, dalam konsolidasi tersebut juga terdapat tuntutan-tuntutan yang telah dihasilkan, seperti menuntut IPB untuk memaparkan transparansi keuangan IPB, menuntut IPB untuk memberikan jaminan keringanan pembayaran UKT, menuntut IPB melakukan perbaikan mekanisme kebijakan bantuan sosial dan keringanan UKT dengan melibatkan mahasiswa dalam perumusannya, menuntut IPB untuk menjamin perbaikan mekanisme pembelajaran secara daring.
Kemudian juga menuntut IPB untuk dapat memastikan bahwa tidak akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan mahasiswa dalam menjalankan kuliah dan praktikum daring, menuntut IPB untuk mengoptimalkan penyediaan pelayanan kesehatan bagi civitas akademika IPB secara daring dan khususnya pengurusan pembayaran BPJS yang telah dibayarkan, menuntut IPB melakukan pengoptimalan seluruh platform pembelajaran, dan menuntut IPB untuk menjamin tidak adanya kenaikan biaya pendidikan pada tahun 2021.
KM IPB juga menuntut IPB untuk memberikan jawaban dalam waktu 2 minggu setelah tuntutan dibuat dan mengeluarkan peraturan atau kebijakan selambat-lambatnya sebelum pembayaran UKT semester ganjil.
Reporter : Ledia Hanifa
Editor : Puput Lestari
Tambahkan Komentar