Pihak MPM KM menyampaikan pendapatnya dalam Sidang Istimewa, Selasa (18/11). (Foto: Ichwanul AM) |
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) KM IPB pada Sabtu (22/11) merilis TAP SI 006 terkait Pemutusan Perkara Pemira Eksekutif 2014. Dalam salinan hasil sidang pleno tertutup tersebut disampaikan bahwa MPM KM menolak gugatan perkara Pemira 2014. Gugatan tersebut diajukan pihak pemohon atas nama Siska Erma Lia mahasiswi SKPM 48.
Sebelumnya, Siska mengisi borang permohonan yang dicatat dalam Buku Registrasi perkara KM IPB Nomor 001/Perkara/XI/2014. Permohanan tersebut selanjutnya disidangkan dalam Sidang Perkara pada (18/11) lalu. Dalam laporannya, Siska dan rekan-rekan TS nomor urut 2 mengajukan gugatan terhadap dua poin utama, yakni manipulasi dana kampanye pasangan nomor urut 1 serta gugatan kepada KPR yang dinilai mencederai prinsip keterbukaan dan indepedensi.
Untuk memperkuat gugatannya, Siska dan rekannya sudah memberikan barang bukti berupa surat, foto, screenshoot, rekaman suara, berita acara kampanye, laporan dana kampanye, termasuk beberapa saksi dan ahli. “Kami ingin KPR mengakui kesalahannya dengan meminta maaf secara terbuka kepada mahasiswa, termasuk membatalkan seluruh keputusan,” ujar Siska. Ditambah pula oleh Winni, rekan Siska yang menjadi calon wakil ketua BEM KM nomor urut 2 bahwa MPM sebaiknya menindak secara tegas dan seadil-adilnya.
Akan tetapi, berdasarkan hasil sidang pleno tertutup, secara tegas MPM menolak gugatan tersebut. Dalam TAP SI 006, MPM KM berdalih bahwa screenshootsalah satu grup Facebook yang menjadi bukti keikutsertaan anggota KPR dalam grup Timses 1 telah menciderai UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Bab VII Tentang Perbuatan yang Dilarang Pasal 30 Ayat (1). Selain itu, MPM KM memutuskan untuk tidak memperdalam bukti sehingga putusan hanya berdasarkan fakta-fakta selama persidangan.
Menanggapi hasil sidang pleno tertutup ini, Winni menyampaikan komentarnya. “Dari sini kami bisa ambil hikmah jangan pernah menaruh harapan pada manusia kalau tidak mau berujung kecewa. Dari awal saya sudah tidak menaruh harapan, jadi tidak terlalu kecewa.” Winni menambahkan bahwa tantangan bagi lembaga tinggi MPM KM bukan lagi untuk sekadar netral, tetapi bagaimana lepas dari hegemoni yang mempengaruhi pola pikirnya.(*)
David Pratama
Ichwanul AM
Ichwanul AM
Tambahkan Komentar