Senin malam (16/02), pemandangan berbeda hadir di lingkungan gedung Graha Widya Wisuda. Berbagai mahasiswa yang mengenakan jas almater biru tua kebanggan IPB, rela antre dan berdesak-desakan demi mengikuti sidang pengukuhan Organisasi Kemahasiswaan Intistut Pertanian Bogor (Ormawa IPB).
Sidang pengukuhan yang sudah direncanakan pihak Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) IPB sejak tahun kemarin ini merupakan pengukuhan yang pertama kalinya dilakukan di IPB. Melalui sidang pengukuhan Ormawa, otomatis seluruh Ormawa yang mengikuti sidang ini memperoleh aspek legalnya.
“Oleh karena itu legalitasnya diwujudkan dalam suatu Surat Keputusan Rektor, jadi hal itu menjadi suatu hal yang sangat penting sekali,” ujar Dr. Ir. Sugeng (Kepala Sub Direktorat Minat, Bakat, dan Penalaran).
Selain aspek legal, Dr. Ir. Sugeng juga menyebutkan salah satu urgensi yang melatarbelakangi adanya SK Rektor. SK Rektor menjadi kebutuhan ketika aspek legal sering ditanyakan pada suatu organisasi mahasiswa yang ingin mencari dana keluar dan sebagainya. Oleh karena itu, pihak rektorat ingin memberikan aspek legal yang bukan hanya kepada organisasinya saja, tetapi pada pengurusnya juga.
“Mungkin dilihat dari fungsinya, SK Rektor sebagai pengikat Ormawa supaya kinerja lebih baik dari tahun sebelumnya. Soalnya didalamnya berisi amanah-amanah yang tadi sudah diungkapkan Rektor. Intinya juga mungkin sebagai pagar kepada pengurus bagi Ormawa kedepannya,”kata Rizqan L A, Ketua Himasiter 2015.
Ditanya mengenai konsekuensi bagi Ormawa yang tidak hadir, Dr. Ir. Sugeng hanya menjawab dan meyakinkan bahwa pihaknya menerima konfirmasi bahwa seluruh Ormawa IPB hadir dalam pengukuhan tersebut.
Rona Fauzan Noer
Tambahkan Komentar