Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Mengecam dan Menuntut Tanggung Jawab atas Aksi Kekerasan terhadap Masyarakat Adat, Mahasiswa, dan Anak Disabilitas oleh PT Toba Pulp Lestari

Bogor-Jakarta, 23 September 2025 — Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Indonesia mengecam keras tindakan brutal dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh ratusan pekerja dan satuan pengamanan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) terhadap masyarakat adat Lamtoras, mahasiswa, dan seorang anak disabilitas di Buntu Panaturan, Nagori Sihaporas, Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin, 22 September 2025.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.40 WIB itu merupakan eskalasi kekerasan yang terus terjadi dalam konflik agraria yang telah lama berlangsung. Ratusan pekerja TPL yang datang dengan seragam hitam-hitam, dilengkapi senjata tajam seperti parang bengkok, alat setrum, pentungan kayu, serta tameng, secara membabi buta menyerang posko masyarakat adat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita (Lamtoras).

Akibat serangan tersebut, sejumlah warga mengalami luka-luka. Para ibu yang berjaga menjadi korban pemukulan, termasuk seorang ibu berinisial DL yang menderita luka di wajah. Tiga masyarakat adat, SA (63), PS (55), dan ES (44), juga menjadi korban penganiayaan.

Lebih dari itu, kami mengutuk kekerasan yang dilakukan pihak keamanan perusahaan kepada FS (21), seorang mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia, IPB University, yang sedang melakukan penelitian mengenai perspektif gender dalam konflik agraria di komunitas tersebut. Dengan naluri kemanusiaannya, FS mendokumentasikan aksi kekerasan yang terjadi. Namun, para pekerja TPL justru mengintimidasi, menuduhnya sebagai provokator, dan mengabaikan upaya FS untuk menunjukkan identitas diri sebagai mahasiswa dan juga jas almamater mahasiswa yang ia kenakan.

Puncak kekerasan terjadi ketika FS dipukul dengan pentungan saat berusaha melindungi DA, seorang anak dengan disabilitas, dengan tubuhnya. Kekerasan ini juga menimpa PA (25), RA (78) nenek lansia, dan DS (61) yang berada di lokasi dan turut berusaha melindungi DA. Akibat serangan ini, FS, DA, dan beberapa warga lainnya harus dilarikan ke RS Harapan Pematangsiantar untuk mendapatkan tindakan medis.

Atas peristiwa ini, kami, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Indonesia, menyatakan sikap:

  1. MENGECAM KERAS PT Toba Pulp Lestari (TPL) atas penggunaan kekerasan gaya premanisme yang terorganisir, brutal, dan menargetkan kelompok rentan, termasuk perempuan, lansia, peneliti, dan anak disabilitas. Tindakan ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat.
  2. MENUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN PENUH dari manajemen PT TPL. Perusahaan tidak bisa berlindung dibalik dalih tindakan oknum pekerja. Pengerahan massa berseragam dan bersenjata menunjukkan adanya unsur perencanaan dan perintah. Manajemen puncak TPL harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.
  3. MENDESAK KEPOLISIAN RI, khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun, untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan imparsial. Tangkap dan adili seluruh pelaku kekerasan, termasuk aktor intelektual yang memerintahkan serangan tersebut.
  4. MENUNTUT NEGARA HADIR untuk memberikan perlindungan, pemulihan medis, dan trauma psikologis bagi seluruh korban. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Disabilitas dan Komnas Perempuan harus segera turun tangan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.
  5. MENYERUKAN PERLINDUNGAN ATAS KEBEBASAN AKADEMIK. Kekerasan terhadap mahasiswa peneliti adalah bentuk teror dan pembungkaman terhadap nalar kritis. Negara dan seluruh institusi harus menjamin keamanan setiap peneliti yang bekerja untuk mengungkap kebenaran dan mencari solusi atas masalah sosial.
  6. MENDESAK PENYELESAIAN AKAR KONFLIK. Presiden RI, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian HAM, dan Kementerian ATR/BPN harus segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat adat Sihaporas dengan PT TPL dengan mengakui hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.

Kami bersolidaritas bersama masyarakat adat Sihaporas, mahasiswa FS, dan seluruh korban. Kekerasan tidak akan pernah bisa memenangkan kebenaran. Keadilan harus ditegakkan.

Hormat kami, Atas Nama Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Indonesia

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.