Di Balik Pelepasliaran Parkit: Pentingnya Dasar Ilmiah dalam Aksi Lingkungan

Pelepasliaran burung parkit dalam sebuah kegiatan bertema lingkungan Himpunan Alumni IPB belakangan menuai perhatian publik. Alih-alih dipandang sebagai simbol kepedulian terhadap alam, tindakan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip konservasi satwa liar. Perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa kegiatan lingkungan tidak hanya membutuhkan niat baik, tetapi juga pemahaman ilmiah agar tujuan pelestarian yang diharapkan dapat benar-benar tercapai.

Pakar konservasi satwa liar, Prof. Dr. Ir. Ani Mardiastuti, M. Sc., menilai bahwa pelepasliaran tersebut merupakan langkah keliru karena tidak sesuai dengan prosedur konservasi yang berlaku. Menurutnya, pelepasliaran satwa bukanlah kegiatan sederhana yang dapat dilakukan hanya karena didorong oleh keinginan untuk membantu atau melestarikan alam. Sebaliknya, kegiatan tersebut harus melalui serangkaian kajian dan persyaratan yang ketat guna memastikan tidak muncul dampak negatif terhadap ekosistem. “Jika prosedurnya tidak dapat dipenuhi, lebih baik tidak melakukan pelepasliaran sama sekali,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah status burung parkit di Indonesia. Jenis burung yang umum dipelihara masyarakat tersebut berasal dari Australia. Karena itu, keberadaannya berbeda dari satwa lokal yang secara alami telah menjadi bagian dari ekosistem di berbagai wilayah di Indonesia. Menurut Prof. Ani, persoalan utama bukan terletak pada burung parkit sebagai individu satwa, melainkan pada tindakan manusia yang melepaskan spesies asing ke lingkungan yang bukan habitatnya. Dalam ilmu konservasi, pelepasliaran spesies nonlokal merupakan tindakan yang harus dihindari karena dampaknya sulit diprediksi.

Sumber: Instagram @alumni.ipb

Menurut Prof. Ani, parkit belum dapat dikategorikan sebagai spesies invasif. Beliau menjelaskan bahwa spesies invasif adalah spesies yang mampu berkembang biak dengan cepat dan mengalahkan spesies lokal. Sementara itu, parkit di Indonesia selama ini umumnya hidup sebagai satwa peliharaan dalam kandang, sehingga dampaknya di alam liar belum dapat dipastikan. Meskipun status invasif parkit belum dapat dipastikan, ketidakjelasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menganggap pelepasliarannya aman. Justru karena konsekuensinya belum diketahui secara pasti, prinsip kehati-hatian perlu diterapkan. Berbagai pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa introduksi spesies asing sering kali menghasilkan dampak yang tidak diperkirakan sebelumnya. Dalam beberapa kasus, spesies yang awalnya dianggap tidak berbahaya justru berkembang pesat, mengganggu rantai makanan, mengubah struktur komunitas satwa, atau menimbulkan kerugian ekologis maupun ekonomi.

Prof. Ani juga menjelaskan bahwa aspek kesehatan satwa merupakan salah satu syarat penting dalam setiap kegiatan pelepasliaran. Satwa yang akan dilepas harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak membawa agen penyakit. Tanpa pemeriksaan yang memadai, pelepasliaran justru dapat menjadi jalur masuk berbagai patogen ke lingkungan alami. Burung yang berasal dari lingkungan penangkaran atau perdagangan dapat membawa penyakit yang berpotensi menular kepada satwa liar. Risiko tersebut sering kali tidak terlihat secara langsung, tetapi dapat memengaruhi populasi satwa lain dalam jangka panjang.

Risiko lain yang tidak kalah penting adalah gangguan terhadap satwa yang telah lebih dahulu menghuni kawasan tersebut. Dalam kejadian ini, lokasi pelepasliaran diketahui berada di dekat area bersarang burung elang. Aktivitas manusia yang ramai selama acara berlangsung dikhawatirkan dapat mengganggu proses reproduksi satwa tersebut. Gangguan yang terjadi selama masa berkembang biak dapat menyebabkan stres pada induk dan berpotensi memengaruhi keberhasilan reproduksi. Oleh karena itu, pemantauan terhadap kondisi sarang dan keberadaan elang setelah kegiatan berlangsung dinilai perlu dilakukan.

Dalam praktik konservasi yang ideal, pelepasliaran satwa harus memenuhi sejumlah persyaratan. Satwa yang dilepas harus dipastikan sehat, kondisi genetiknya diketahui, habitat tujuan telah disurvei, serta tersedia rencana pemantauan pascapelepasliaran setidaknya selama enam bulan. Selain itu, pelepasliaran hanya dapat dibenarkan apabila memiliki tujuan konservasi yang jelas, misalnya untuk memulihkan populasi spesies asli yang mengalami penurunan atau kepunahan lokal. Atas dasar itu, praktik pelepasan burung sebagai simbol dalam kegiatan seremonial dinilai sudah tidak relevan. Simbol kepedulian terhadap lingkungan dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan lain yang memiliki manfaat ekologis yang lebih nyata, seperti penanaman pohon penyedia pakan satwa, pengelolaan sampah, atau kegiatan pemulihan habitat.

Langkah mitigasi yang dapat dilakukan oleh pihak yang terlibat saat ini adalah memantau keberadaan burung parkit yang telah dilepasliarkan. Pemantauan diperlukan untuk mengetahui apakah burung-burung tersebut masih berada di sekitar lokasi, mampu bertahan hidup, atau justru mulai menyebar ke wilayah lain. Opsi penangkapan kembali dinilai lebih baik dari sisi konservasi, tetapi pelaksanaannya tidak mudah karena membutuhkan teknik khusus serta sumber daya yang tidak sedikit.

Polemik pelepasliaran parkit ini menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui tindakan yang tepat dan berbasis ilmu pengetahuan. Setiap kegiatan yang melibatkan satwa perlu mempertimbangkan aspek ekologis dan mengikuti kaidah konservasi yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak yang bertentangan dengan tujuan awalnya. Menutup wawancara, Prof. Ani menegaskan bahwa pelepasliaran burung atau hewan apa pun untuk acara seremonial sebaiknya tidak dilakukan karena berisiko bagi ekosistem dan sering kali tidak memenuhi prosedur konservasi. “Kalau ingin menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, masih banyak kegiatan lain yang lebih bermanfaat dan aman bagi alam,” tegasnya.

***

Reporter: Alifa Lacita, Nida Mutmainnah

Editor: Rahma Annisa

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.