(01/03/26) Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB digegerkan dengan penebangan pohon area PCB (Parkiran Cilibende). Banyak mahasiswa yang merasa terganggu dan resah dengan adanya penebangan pohon di area ini. “Sangat disayangkan ya, padahal kalau panas enak banget neduh di sini sambil ngobrol dan jajan,” ucap salah seorang mahasiswa. “Proses penebangannya juga sedikit mengganggu. Jadi susah lewat dan susah mau parkir juga susah karena lahan parkir di bagian depan digunakan untuk motong kayu-kayunya,” sambungnya.
Menanggapi keresahan tersebut, pihak Direktorat Umum dan Infrastruktur (DUI) IPB memberikan klarifikasi bahwa penebangan dilakukan bukan tanpa alasan. DUI, melalui Asisten Direktur Bagian Kebersihan, Ridwan, menjelaskan, “Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan. Banyak ranting yang patah dan sering jatuh. Apalagi waktu itu cuaca sedang ekstrem, beberapa pohon juga sempat tumbang atau tersambar petir. Pertimbangannya lebih ke keselamatan mahasiswa.” Ridwan juga menambahkan, “Di lapangan terdapat sekitar lima hingga enam titik yang dinilai berisiko, meskipun dalam beberapa kejadian hanya dua hingga tiga pohon yang tumbang. Laporan berulang dari petugas keamanan mengenai ranting jatuh dan kondisi pohon yang tidak sehat menjadi dasar evaluasi teknis. Karena kejadian dinilai berulang dan berpotensi membahayakan aktivitas mahasiswa di area PCB, penebangan akhirnya diputuskan sebagai langkah preventif.”

Melihat pernyataan tersebut, Ridwan turut memaparkan bahwa keputusan untuk hanya memotong ranting tidak dilakukan dengan berdasarkan hasil pertimbangan teknis. “Kalau pohonnya sehat dan tidak membahayakan, tentu tidak akan ditebang. Namun ada beberapa yang kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan,” paparnya. Pihaknya turut menepis isu deforestasi yang sempat beredar di kalangan mahasiswa.
Ridwan turut menegaskan bahwa tidak ada agenda penggundulan hingga pengalihan lahan. Isu #VokasiNyawit seketika luruh lewat pernyataan yang Ridwan berikan, “Ini murni pertimbangan keselamatan. Tidak ada isu deforestasi. Kami juga sekarang lebih berhati-hati dalam setiap tindakan pemeliharaan.” Meninjau dari sisi prosedur, Direktorat IPB menyampaikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) terkait asesmen dan penanganan pohon sebenarnya sudah ada dan sedang dirumuskan lebih detail. Bahkan pada akhir tahun lalu telah dilaksanakan workshop mengenai asesmen kesehatan pohon. Selanjutnya, DUI akan membentntuk tim khusus untuk melakukan penilaian kondisi pohon sebelum diputuskan tindakan lanjutan, termasuk penebangan. Namun, Ridwan juga mengakui bahwa aspek komunikasi kepada mahasiswa belum berjalan optimal. Dalam kondisi tidak mendesak, pekerjaan pemeliharaan biasanya dilakukan pada akhir pekan dengan pemasangan banner pemberitahuan. “Detail informasi ke mahasiswa memang belum selalu tersampaikan dengan baik. Itu yang akan kami perbaiki,” ungkapnya.
Terkait koordinasi internal, sebelumnya pihak vokasi disebut pernah bersurat apabila ingin melakukan penebangan. Akan tetapi, pada kasus ini diduga situasi dinilai cukup mendesak sehingga proses koordinasi tidak berjalan seperti biasanya. Setelah isu mencuat, Pihak DUI, melalui Ridwan, segera melakukan konfirmasi ke pihak terkait guna memverifikasi isu yang beredar. Sebagai tindak lanjut, Direktorat membuka ruang dialog apabila mahasiswa menginginkan adanya penataan ulang area PCB, termasuk kemungkinan replanting atau penanaman kembali di lokasi yang lebih aman. Aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui Dekan maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). “Kalau memang dibutuhkan kanopi atau penanaman kembali, bisa diusulkan. Biasanya vokasi cukup responsif terhadap kebutuhan mahasiswa,” ujarnya.

Kemudian, peristiwa ini turut menjadi refleksi mengenai pentingnya keseimbangan antara aspek keselamatan dan fungsi ruang terbuka hijau di lingkungan kampus. Area PCB selama ini tidak hanya berfungsi sebagai lahan parkir, tapi juga ruang interaksi mahasiswa untuk berteduh, berdiskusi, dan beraktivitas di sela perkuliahan. Hilangnya sejumlah pohon secara bersamaan menimbulkan perubahan suasana yang cukup terasa, terutama dari segi kenyamanan termal. Kebijakan penataan ruang diharapkan tidak hanya mempertimbangkan faktor teknis dan keamanan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan mahasiswa terhadap ruang publik yang nyaman dan ramah lingkungan.
Dengan klarifikasi ini, pihak kampus berharap tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan. Informasi lanjutan terkait perumusan SOP dan kebijakan penanganan pohon juga disebut akan diinformasikan kepada media kampus agar transparansi dan komunikasi dengan mahasiswa dapat berjalan lebih baik ke depannya.
***
Penulis: Agusta Aura Fara, Natasha Umaiza, Novita Tirenia
Editor: Asni Kayla, Dyaz Miftah Hidayat




Tambahkan Komentar