IPB Darurat KS: Melihat Realita Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Melalui Konsolidasi BEM KM

IPB University dihebohkan dengan unggahan yang berisi dugaan pelecehan seksual pada sebuah obrolan grup WhatsApp yang diketahui berisi beberapa mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian (sekarang Fakultas Teknik dan Teknologi), angkatan 59. Kasus pertama kali muncul dan meluas di publik pada tanggal 14 April 2026 melalui cuitan sebuah akun media sosial X, @ipb_menfess, secara anonim. Kasus baru mencuat usai kasus serupa yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia naik ke permukaan. Sampai dua hari sejak pertama kali menyebar, pihak kampus belum memberikan keterangan resmi maupun pernyataan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

Ada 17 orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini: Pratama (Ketua Angkatan TMB’59), Irfan (Komandan Tingkat TMB’59), Riza (Jendral TMB-59), Budi (Kabid Desain dan Branding HIMATETA 2024-2025), Farsa (Ketua Bidang Entrepreneurship HIMATETA 2024-2025), Rifki (Ketua Departemen Sosling BEM FATETA 2024-2025), Nafis (Staff HIMATETA 2023-2024), Devrado (Ketua Bidang SDM I HIMATETA 2024-2025) Abram (Ketua Badan Pengawas HIMATETA 2024-2025), Prama (Ketua JCo 2023-2024), Veri (Ketua Bidang HRD HIMATETA 2024-2025), Alvian (Wakil Bidang Lapang OSPEK Fakultas 2023-2024), Haris (Ketua Departemen Riset dan Akademik HIMATETA 2024-2025), Zikir (Ketua Departemen Internal HIMATETA 2024-2025), Ilham (Ketua Bidang SDM II HIMATETA 2024-2025), Kevin (Staff HIMATETA 2023-2024), dan Alif (Ketua Bidang Kekeluargaan Internal HIMATETA 2024-2025).

Korpus IPB

Pada Kamis, 16 April 2026. BEM KM IPB menyerukan konsolidasi terkait kasus ini. Puluhan mahasiswa IPB University bersama perwakilan BEM tiap wilayah dan media berkumpul di Student Center sejak pukul 19.00 WIB. Konsolidasi bertujuan untuk mengkolektifkan gagasan dan gerakan seluruh mahasiswa sehingga ide final dapat digunakan sebagai tuntutan kepada pihak kampus.

Dipimpin Presiden Mahasiswa, Muhammad Abdan Rofi bersama Kementerian Koordinator Sosial Politik, konsolidasi dibuka dengan penjelasan proses penanganan oleh perwakilan Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem. Rangkaian peristiwa berawal dari percakapan di grup WhatsApp yang terjadi dalam rentang waktu Oktober 2023 hingga Januari 2024. Kejadian berlangsung saat korban dan para pelaku masih dalam masa transisi Program Pendidikan Kompetensi Umum (PPKU) dan belum mengikuti orientasi departemen. Isu ini sebenarnya sempat berembus di kalangan angkatan 59 pada 1 Mei 2025. Namun, saat itu informasi yang beredar masih dianggap sebagai kabar burung yang belum tervalidasi. Situasi mulai berubah ketika pihak korban memutuskan untuk bertemu dengan Ketua Himpunan (Kahim) dari angkatan 58 secara tertutup untuk menyerahkan bukti-bukti yang valid terkait obrolan di grup tersebut. Menanggapi bukti yang ada, Kahim menyatakan penyesalan atas tindakan para pelaku dan pihak HIMATETA segera melakukan pengawasan terhadap para pelaku.

Langkah penyelesaian internal sempat dilakukan oleh angkatan 59 melalui sebuah forum diskusi. Sayangnya, pertemuan tersebut berakhir ricuh tanpa menghasilkan sebuah kesepakatan. Lalu, forum kedua digelar melibatkan perwakilan angkatan 56, 57 dan 58 sebagai mediator guna mencapai solusi. Dalam mediasi terbuka ini, Kahim 58 merekomendasikan untuk pencopotan jabatan Ketua Angkatan 59 dan Komti yang dijabat oleh pelaku, namun usulan tersebut ditolak oleh forum. Meski berakhir dengan aksi saling memaafkan, diketahui korban masih mengalami trauma mendalam atas kejadian tersebut.

Menutup keterangan, perwakilan HIMATETA menekankan bahwa saat itu, kasus ini ditangani oleh angkatan 59 dan 58, bukan HIMATETA yang menjabat saat ini. Mereka tidak memiliki kuasa atas proses penanganan pada 2025 silam. Mereka juga menyampaikan dukungan penuh terhadap korban dan berkomitmen akan terus mendampingi jalannya kasus ini.

Menanggapi hal ini, Farah Abida, Kepala Departemen Sosial Politik BEM Fakultas Teknik dan Teknologi sekaligus Ketua Srikandi IPB, memberikan keterangan sebagai pendamping korban, “Sejauh ini, tercatat sejak tanggal 15 April, sejak permasalahan terjadi, pihak Dekanat bersama BEM FTT sudah melakukan tiga audiensi di hari yang sama; (1) di pagi hari, Pihak Dekanat bertemu Pelaku dan pelaku memberikan pertanyaan untuk bersedia kooperatif, (2) di siang hari, pihak dekanat bertemu dengan korban dan korban meminta untuk difasilitasi audiensi bersama pelaku, (3) barulah di sore hari dilakukan audiensi antara korban dan pelaku. Pihak korban memberikan tuntutan pertanggungjawaban berupa pembuatan video pernyataan sekaligus permintaan maaf yang diunggah di akun Instagram masing-masing pelaku. Namun sayangnya, pihak pelaku tidak mengindahkan tuntutan ini dan berakhir dengan menolak untuk kooperatif.”

Menyambung dari keterangan yang diberikan, Farah turut menyampaikan bahwa pihaknya bersama BEM FTT dan Srikandi IPB akan terus mengawal kasus ini hingga terselesaikan oleh Satgas PPKS dan putusan rektor.

Perwakilan BEM FTT lainnya menyebutkan bahwa pihak mereka selalu meminta kejelasan perkembangan kepada Satgas PPKS. Namun, pihak Satgas PPKS terkesan mengulur-ulur proses penanganan dan tidak kunjung memberikan kejelasan. Ia juga menyebutkan adanya tindakan playing victim oleh salah satu pelaku yang melaporkan BEM FTT ke pihak berwajib atas dugaan kasus kekerasan saat proses penyelidikan.

Korpus IPB

Beberapa peserta konsolidasi turut melayangkan kritik terhadap BEM KM dan BEM FTT terkait kasus ini. BEM KM dinilai lalai dan kurang responsif hingga butuh lebih dari 1×24 jam untuk merilis ajakan konsolidasi. Peserta juga menyayangkan tindakan kurang transparan BEM FTT atas kesulitan yang mereka hadapi selama mengawal kasus ini. Pihak BEM meminta maaf dan berjanji akan membenahi kinerja.

Pukul 22.00 WIB, melihat jumlah peserta yang semakin banyak hingga melebihi kapasitas Student Center, BEM KM mengarahkan peserta untuk berpindah tempat dan melanjutkan konsolidasi di Auditorium Mandiri Mahasiswa.

Agar seluruh pendapat bisa ditampung dengan waktu yang efisien, beberapa peserta konsolidasi menyarankan untuk langsung membuat skema penyelesaian masalah yang terstruktur dan efektif.

Berikut skema ide-ide final yang diinisiasi beberapa peserta, ditulis oleh Presiden Mahasiswa dan disepakati oleh BEM KM, BEM Wilayah, Srikandi, dan seluruh peserta konsolidasi:

  1. Permasalahan utama kasus ini terletak pada kurangnya ketegasan dalam penanganan serta minimnya transparansi institusi dan Satgas PPKS dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Terkhusus kasus yang dilakukan oleh 17 mahasiswa TMB ini. Kampus harus lebih tegas dan terbuka dalam menangani kasus pelecehan kekerasan seksual di kampus.
  2. Dengan konsen korban, seluruh peserta sepakat melakukan sanksi sosial dalam bentuk propaganda media dengan elemen identitas berupa wajah, NIM, dan program pendidikan. Sebagai mitigasi risiko, akan diberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
  3. Langkah konkret dalam jangka pendek adalah dengan menuntut forum audiensi terbuka bersama rektor dan jajarannya, Kepala KMKKP, serta Satgas PPKS. Jum’at, 17 April 2026, pukul 16.00 hingga dicapai keputusan yang adil.
  4. Langkah konkret dalam jangka panjang dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya pelecehan seksual. Hal ini diproduksi dan dipublikasi oleh seluruh ormawa.
  5. Mahasiswa menuntut pihak kampus untuk memperbaiki dan merancang sistem edukasi mengenai bahaya budaya perkosaan untuk mahasiswa baik laki-laki maupun perempuan sehingga kasus pelecehan seksual lainnya dapat dihindari.
  6. Mahasiswa menuntut peninjauan ulang, perbaikan, dan spesifikasi lebih lanjut Peraturan Rektor No. 3 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa IPB pada pasal 11A dan 17 dikarenakan tidak ada sanksi Dropped Out (DO) sebab kasus kekerasan seksual dan perbuatan asusila apapun termasuk pelanggaran sedang.
  7. Mahasiswa menuntut pihak kampus merombak struktur pimpinan dan staff Satgas PPKS atas kelalaian dan sikap tidak transparann yang telah dilakukan.
  8. Mahasiswa menuntut BEM KM untuk membedah ulang UU KM agar bisa mengetahui sejauh mana pihak BEM KM dapat bertindak dalam menghadapi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

Melihat berbagai tuntutan yang diberikan melalui konsolidasi, KM IPB mendesak pihak rektorat dan pemangku jabatan dapat segera memberikan putusan dan tindakan untuk menciptakan ruang aman bagi seluruh mahasiswa IPB lewat ajakan audiensi bersama KM IPB di tanggal 16 April 2026. Kian merasa tidak aman, KM IPB tidak ingin kasus serupa kian marak. Isu kampus darurat kekerasan seksual kini sudah mencuat ke media nasional. IPB kembali menjadi sorotan. Sanggupkah pihak rektorat berikan ruang aman dan inklusif bagi seluruh KM IPB?

***

Penulis

Korpus IPB

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.