Denda Rp 1 juta untuk Pembeli di PKL

Pemkot Bandung menerapkan sanksi berupa denda Rp1.000.000 bagi pembeli di Pedagang Kaki Lima (PKL) di zona yang sudah dibersihkan dari PKL. Zona tersebut diantaranya Jalan Merdeka, Jalan Kepatihan, Dalem Kaum dan Kawasan Masjid Agung Alun-alun...

Kategori - Bandung