Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI

Menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah mahasiswa dari berbagai daerah beserta beberapa kalangan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 30 Maret 2023. Mahasiswa yang hadir diantaranya dari aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI), yaitu UNJ, PNJ, Unand, UNS,Unsoed, IPB, dan kampus lain yang berada di lingkup Jabodetabek. Tidak hanya kalangan mahasiswa, turut berpartisipasi juga dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).

“Teman-teman semuanya, hari ini kita hadir dari berbagai daerah. Hari ini kita menyuarakan, memberikan aspirasi. Dan pada hari ini kita melaksanakan aksi di lebih dari 8 kota di Indonesia. Untuk apa teman-teman? Untuk mengingatkan para penghianat-penghianat rakyat yang ada di dalam sana,” ucap Hilmi Ash Shidiqi selaku Koordinator Pusat BEM SI ketika melakukan orasi.

Tuntutan yang ditekankan dalam aksi demo ini diantaranya menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mencabut pengesahan UU Cipta Kerja, menuntut dan mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang UU Cipta Kerja secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat, menuntut dan mendesak presiden dan DPR merevisi dan mengkaji kembali pasal-pasal yang bermasalah, menuntut dan mendesak independensi presiden dan DPR agar mengutamakan kesejahteraan rakyat. 

Pada intinya, mahasiswa membersamai berbagai kalangan masyarakat untuk menekan pemerintah dan DPR untuk segera melakukan pembatalan terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Berkaitan dengan aksi demo ini, terdapat dua tagar sebagai bukti unjuk rasa melalui media sosial yaitu #tolakuuciptakerja dan #konstitusidikhianati.

Menjadi salah satu kontributor yang menyuarakan pendapatnya dalam aksi demo ini, Afwan, anggota BEM KM IPB, mengutarakan alasan digelarnya aksi ini untuk menuntut independensi DPR dan presiden karena pemerintah telah mengesahkan Perppu terkait cipta kerja, hal ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan bahwasanya revisi dari UU Cipta Kerja 2020 harus direvisi selama 2 tahun. Namun sebaliknya, pemerintah dan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu yang mengkhianati konstitusi yang telah diputuskan sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, UU Cipta Kerja seharusnya dicabut dan perlu adanya pergantian isi yang lebih berpihak kepada rakyat. Hal itu ditunjukkan dengan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja berisikan pasal karet yang merugikan rakyat. Hal ini sudah melalui pengkajian dalam pencerdasan yang sudah dilakukan oleh BEM IPB.

“Aksi hari ini adalah momentum awal. Mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan membawa gelombang massa yang lebih besar,” kata Afwan.

Tidak jauh berbeda dengan Afwan, Imaduddin Abdurrahman yang merupakan Presiden Mahasiswa IPB University, turut mengemukakan alasan yang menjadi dasar diadakannya aksi ini. Menurutnya, aksi adalah reaksi dari keresahan mahasiswa akan tindakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat Indonesia. Besar harapan dari aksi demo ini agar pemerintah dapat mendengarkan keresahan rakyat yang telah disuarakan hari itu.

“Pemerintah seharusnya datang ke kami sebagai itikad baik untuk merubah UU sesuai kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Tidak hanya dari kalangan mahasiswa, Nurhaida, Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) turut terjun dalam demo penolakan UU Cipta Kerja ini.

“Menyangkut nasib anak-anak kami, untuk membela nasib anak-anak kami. Rezim ini telah membodohi anak-anak kami. UU Cipta Kerja yang disahkan sangat menyengsarakan masa depan kami terutama menyangkut rumah tangga kami,”ujarnya.

Dengan berkontribusi melalui aksi demo tersebut, Nurhaida memiliki harapan agar UU Cipta Kerja dicabut serta dilakukan pembubaran DPR karena dianggapnya tidak dapat mengakomodasi suara dari rakyat.

***

Reporter : Shintia Rahma Islamiati, Rani Zuwinta, Diana Rahmawati Pinandita, Rafly Muzakki Rahman, Ananda Azaria Khairunnisa

Fotografer : Khansa Nabilah, Daffa Fakhi

Editor : Rani Zuwinta

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.