BEM KM IPB melakukan kajian terkait peralihan bantuan perkuliahan daring dari IPB menuju bantuan kuota internet dari Kemendikbud pada acara Kajian Seputar Kampus (KasKus) yang diadakan pada Selasa (22/9) lalu. Melalui acara tersebut, salah satu tujuan yang hendak dicapai ialah pencerdasan terhadap pelaksanaan bantuan kuota internet, baik dari IPB maupun dari Kemendikbud.
“Jangan heran jika hari ini kita melihat teman dari kampus lain menerima bantuan dari Kemendikbud, sedangkan kita tidak. Karena pada bulan ini, kita sudah mendapatkan bantuan dari IPB. Sedangkan untuk bulan Oktober-Januari, perlu kita bahas akan seperti apa,” ujar Wicak.
Kemendikbud meminta perguruan tinggi untuk melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan. Akan tetapi, terdapat perbedaan antara bantuan kuota internet dari Kemendikbud dengan IPB yang perlu dikaji lebih lanjut oleh BEM KM, yaitu mengenai pengaturan penggunaan kuota.
Pada bulan September, IPB bekerjasama dengan tiga provider, yaitu XL, Indosat, dan Telkomsel dengan pemberian kuota internet sebesar 50 GB untuk satu bulan dan seluruhnya merupakan all net yang bisa digunakan untuk mengakses platform dan laman apa pun. Sementara itu, Kemendikbud memberikan bantuan untuk semua provider sebesar 50 GB per bulan yang meliputi kuota all net hanya sebesar 5 GB sedangkan sisanya merupakan kuota belajar sebesar 45 GB. Kuota belajar mempunyai akses yang terbatas, yaitu hanya dapat digunakan pada aplikasi dan laman tertentu saja, lebih lengkapnya dapat dilihat di http://kuota-belajar.kemendikbud.go.id/
Hasil pengkajian BEM KM yang disampaikan oleh Wicak menyatakan bahwa pembagian kuota dari Kemendikbud dirasa kurang menutupi kebutuhan mahasiswa IPB untuk perkuliahan. Mahasiswa terbatas dalam mengakses platform, seperti Youtube, misalnya. Padahal, platform tersebut sangat mendukung proses pembelajaran jarak jauh seperti sekarang ini. Tak jarang juga dosen meminta mahasiswa untuk mencari referensi materi dari Youtube, bahkan memberi tugas untuk diunggah di platform ini.
Hal yang sama juga dirasakan oleh sebagian mahasiswa, salah satunya yaitu Ahsan Wildan, Ketua Departemen Kajian Aksi dan Strategi BEM Fakultas Pertanian IPB. Ia mengatakan bahwa pemberian bantuan kuota dari IPB lebih mengutungkan, karena beberapa dosen dan asisten praktikum menggunakan aplikasi Youtube dan Instagram sebagai media pembelajaran.
“Dan kalau pakai kuota dari Kemendikbud hanya ter-cover 5 GB, jadi menurut saya lebih mending pakai kuota IPB daripada kuota Kemendikbud,” ujarnya melalui media Whatsapp, Rabu (23/11).
BEM KM telah berkomunikasi dengan rektorat untuk mencari solusi yang tepat. Hasilnya, IPB mau memberikan bantuan tambahan apabila diperbolehkan atau ada hukum yang pasti dalam kebijakan ini.
“Kalau IPB harus menambahkan kuota yang diberikan Kemendikbud, ya akan ditambah. Pak Rektor sedang mencoba, dan dibutuhkan tekanan dari kita, mahasiswa, untuk mengubah keadaan ini,” lanjut Wicak.
BEM KM IPB juga telah mengirimkan surat kepada Kemendikbud agar dapat melakukan audiensi untuk membahas payung hukum bagi kampus supaya dapat memberikan bantuan kuota tambahan bagi mahasiswanya. Mengenai mekanismenya, nanti akan dibahas bersama.
Perbedaan lain antara bantuan kuota dari IPB dan Kemendikbud yaitu tahap pendistribusiannya. Kemendikbud sudah pasti hanya memberikan dua tahap, sedangkan IPB dapat membuka 3-4 tahap karena menyesuaikan data mahasiswa dengan kendala khusus atau mahasiswa yang salah mengisi nomor.
Sementara itu, mahasiwa dengan kendala khusus seperti pengguna WiFi atau kartu pascabayar akan mendapat penyesuaian bantuan dari IPB berupa uang senilai Rp100.000,-, sedangkan bantuan dari Kemendikbud tidak ada penyesuaian semacam itu. Oleh karenanya, daftar mahasiswa terkendala khusus harus mendaftarkan nomor yang bisa diisikan kuota internet.
Ilustrator: Annisa Dhiya F.
Editor: Yuniar Galuh Nur Fatiha
Terimakasih kuotanya
Informatif artikelnya, tapi apakah ada informasi terkait bandwidth yg dipakai masing-masing kuota supaya kita jg bisa tahu mana yg lebih cepat koneksinya?