
Foto: Andika Surya
Gelaran Pemilihan Raya 2015 menetapkan Danang-Mogi sebagai pemenang. Danang Setiawan dan Mogi Bian Darmawan memperoleh suara sebanyak 6847 dengan presentase 53,02%. hasil ini mengalahkan perolehan suara dari Ali-Fauzan yang mendapatkan suara sebesar 6066 atau sekitar 46,98% dari pemilih yang sah. Hasil ini diumumkan setelah diadakannya sidang pelanggaran (22/10) kemarin. SK KPR sendiri yang menyatakan bahwa pengumuman resmi presiden mahasiswa dan wakilnya akan dilaksanakan maksimal 2×4 jam dari sidang pelangggaran.
Surat suara yang yang terkumpul sebanyak 14.385 dari total 24.238 DPT. Adapun suara sah pemira berjumlah 13.592 dengan persentase 59,35%. Hal ini menunjukan adanya kenaikan tingkat partisipasi mahasiswa dalam pemira 17.Perhitungan surat suara dilaksanakan langsung setelah pemungutan suara pada 20 Oktober 2015 hingga pukul 01.00 dini hari.
“Alhamdulillah, Pemira 17 berjalan lancar dan kondusif. Partisipasi pemilihnya pun naik hingga 4% jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya,” tutur Marvie.
Sempat beredar kabar mengenai pengulangan pemilihan di beberapa fakultas, namun dkonfirmasi mengenai isu tersebut, Marvie sebagai ketua KPR menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar.
“Beberapa fakultas mengalami perbedaan jumlah pemilih dan surat suara yang digunakan, namun hal tersebut hanya berkisar 1% sedangkan KPR memberi toleransi hingga 2%. Sehingga tak perlu lagi dilakukan pemungutan suara ulang,” tegasnya
Toleransi hingga 2% yang diberikan tersebut karena bisa saja hal tersebut disebabakan berbagai faktor, seperti pemilih yang lupa tandatangan, salah hitung dari KPR, dan lain sebagainya.
Putri Indah Tresnawati ;Ed: Kuntum MU
Tambahkan Komentar