Perihal Transkrip Nilai Jokowi-JK, Berikut Penuturan BEM KM IPB

Sumber: DPM KM IPB
Sumber: DPM KM IPB

Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (DPM KM IPB) menggelar Konferensi Pers pada Rabu (15/8), bertempat di Lobby Student Center KM IPB  dalam rangka mewadahi Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) yang melakukan klarifikasi terkait salah satu postingan di official account Line dan Instagram milik BEM KM IPB perihal transkip nilai Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla. Postingan yang diunggah pada Rabu (8/8), memaparkan penilaian tentang sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang dijanjikan oleh pemerintah. Postingan tersebut menjadi viral karena huruf mutu yang diberikan hanya D dan E. Selain itu, postingan tersebut juga mengatasnamakan rakyat Indonesia.

Sayyid Al Bahr selaku Menteri Kebijakan Nasional (Menjaknas) yang membuat konten poster pada postingan tersebut mengungkapkan, bahwa latar belakang adanya postingan tersebut adalah untuk membangkitkan kesadaran tentang kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla mengingat akan ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah yang diagendakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 16 Agustus 2018.

Terkait indikator dan kajian atas penilaian tersebut, Menjaknas mengakui adanya ketidaksempurnaan dalam penilaian karena bahan kajian yang dipersiapkan bukan kajian Nawacita melainkan berfokus kearah pertanian. Alasan dirinya memberi nilai D dan E hanyalah subjektifitas pribadi yang bermakna D berarti sudah cukup terlaksana namun belum menyeluruh dan E masih kurang terlaksana dibandingkan apa yang ditargetkan. Perihal mengatasnamakan rakyat Indonesia, Sayyid mengharapkan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan apa yang memang dirasakan oleh kalangan masyarakat.

“Mengenai masalah Jokowi-Jusuf Kalla tidak dapat melanjutkan 2 periode didasarkan pada UUD 1945 Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yaitu syarat menjadi presiden dan wakil presiden adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama dalam hal ini ditujukan untuk Jusuf Kalla yang telah 2 kali menjadi wakil presiden,” Ungkap Yogi sebagai salah satu anggota BEM KM saat konferensi berlangsung.

Qudsy selaku Presiden Mahasiswa (Presma) IPB  mengatakan tentang postingan transkip nilai tersebut sudah dihapus dan pihak BEM KM telah mengunggah pemohonan maaf melalui media pada malam harinya. Qudsy juga mengungkapkan adanya miskoordinasi dari BEM KM IPB atas postingan tersebut karena belum didiskusikan bersama Forum Kastrat Se-IPB dan belum mendapatkan persetujuan langsung dari Presma dan Wapresma untuk diposting.

Selain itu, penghapusan postingan tersebut juga sudah dipertimbangkan oleh BEM KM dan pihak Rektorat melihat adanya dampak terhadap Masa Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (MPKMB). Dengan adanya postingan tersebut, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr Ir H Andi Amran Sulaiman MP yang semula diundang untuk menjadi pengisi acara MPKMB membatalkan kehadirannya jika masalah terkait postingan belum terselesaikan.

BEM KM juga telah meminta maaf secara langsung kepada Forum Kastrat dan menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak dan/atau partai politik manapun dalam postingan propaganda yang dipublikasikan. Mengenai langkah selanjutnya setelah konferensi, BEM KM akan menerima dan menyetujui hasil konferensi pers dan menandatangani permintaan maaf.

“Sekarang, semua publikasi harus ada perizinan saya dan sekarang saya sudah masuk di grup COP agar kesalahan serupa tidak terulang kembali. Walaupun sebelumnya Media dan Branding (Medbrand) sudah bertanya apakah media (postingan) aman atau tidak,” Ucap Qudsy.

 

Widya

Ed: Tasya Ch

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.