Kota Bogor, (08/05/26) — BEM KM IPB berikan pernyataan sikap mengenai isu “Kampus Catering” usai munculnya kabar rencana pembangunan SPPG atau dapur MBG di dalam kampus melalui pengadaan dialog terbuka bersama pihak rektorat. Dialog terbuka ini turut dihadiri oleh perwakilan BEM masing-masing wilayah.
Perwakilan mahasiswa masing-masing wilayah menyampaikan keresahannya terhadap pihak rektorat melalui dialog terbuka. Dialog terbuka ini dipimpin langsung oleh Muhammad Abdan Arrofi selaku Presiden Mahasiswa IPB bersama dengan Alim Setiawan Slamet selaku Rektor IPB. Tak hanya dihadiri oleh Alim selaku rektor, dialog terbuka juga turut dihadiri oleh jajaran petinggi yang berhubungan dalam pengambilan keputusan mengenai isu pembukaan SPPG IPB ini. Diantaranya yaitu Dr. Handian Purwawangsa, S.Hut., M.Si. (Kepala Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship), Prof. Dr. Ir. Tri Prartono, M.Sc. (Wakil Kepala Lembaga Bidang Pengembangan Agromaritim dan Science Technopark), Luhur Budijarso (Direktur PT BLST), Prof. Dr. Ir. Erika Budiarti Laconi, MS (Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, Kesehatan, dan Halal), dan jajaran petinggi rektorat lainnya.
Keresahan yang dirasakan oleh mahasiswa/i IPB terkait kabar pembangunan SPPG di wilayah kampus, langsung diluruskan oleh Alim Setiawan selaku Rektor IPB dengan menegaskan komitmen IPB sebagai perguruan tinggi negeri tidak terlibat secara langsung dalam pembangunan program ini. “Komitmen IPB pada program ini sejak 2025 sebagai institusi pendidikan, tidak akan masuk ke wilayah operasional SPPG,” lugas Alim (08/05/2026). Sebaliknya, IPB justru mengambil peran untuk menginisiasi Center of Excellence yang didukung oleh UNICEF dan Persagi dalam pembentukan Center of Excellence (CoE) regional nasional.
Mengutip pada laman resmi LRI (Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial , Ekonomi dan Kawasan), laman resmi IPB, dan media sosial IPB, CoE IPB (Center of Excellence IPB) adalah pusat unggulan nasional yang dibentuk oleh IPB University bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian PPN/Bappenas, dan UNICEF Indonesia.
Pada pelaksanaannya, pembangunan SPPG tidak melibatkan mahasiswa selaku sivitas akademika, baik dari segi dana SPP, sumber daya manusia, dan lainnya. Sebagaimana ditekankan oleh Alim untuk menjawab keresahan mahasiswa, “Pembangunan SPPG tidak berkaitan langsung dengan IPB. Tidak ada keterlibatan dana SPP mahasiswa, sumber daya sivitas akademika, serta lahan di wilayah IPB yang digunakan dalam program ini.” Tidak hanya Alim, seluruh petinggi rektorat yang memberikan tanggapan juga berkali-kali menekankan bahwa IPB tidak mengelola SPPG secara langsung di dapur operasional. Pernyataan ini sekaligus memperkuat IPB sebagai entitas akademik yang berperan dalam ekosistem keilmuan, bukan sebagai tempat pembangunan SPPG.
Program SPPG yang akan dibangun oleh pemerintah setempat dirancang untuk membuka lapangan pekerjaan serta mendorong inovasi berbasis pangan dan gizi yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Jika nantinya pelaksanaan program ini berjalan dan berhasil, justru akan menghasilkan lapangan pekerjaan yang berdampak bagi masyarakat luas, termasuk desa binaan daerah yang belum tersentuh pemerintah dengan menjadikannya ekosistem bisnis yang kuat melalui penyebaran inovasi hingga berpotensi memiliki peluang yang lebih besar. Bagi mahasiswa, tentunya program ini dapat meningkatkan peluang kerja sama mengenai kebutuhan akademik seperti penelitian, magang, tugas akhir, PKM, hingga pemanfaatan inovasi IPB dalam perbaikan gizi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, optimisme tersebut diiringi kekhawatiran soal transparansi dan akuntabilitas. Mahasiswa tidak boleh menjadi pihak yang menanggung beban finansial program, sebagaimana ditegaskan dalam forum. “Uang mahasiswa harus balik sepenuhnya kepada mahasiswa untuk kesejahteraan mereka.” Pernyataan ini menjadi penting di tengah berbagai kasus program yang terkadang membebani mahasiswa secara tidak langsung.
Selain fokus pada perannya sebagai institusi pendidikan, IPB juga berperan pada pengawasan dan penguatan standar mutu yang baik serta penerapan regulasi yang ketat, bukan sebagai eksekutor program di lapangan. Berdasarkan isu keracunan makanan yang beredar, Luhur Budijarso menyebutkan dua aspek penting yang menjadi prioritas program, yaitu ketersediaan dan keamanan pangan. Pada aspek keamanan pangan, IPB nantinya akan menerapkan food safety dan food security secara ketat untuk memastikan kualitas makanan dan pelayanan gizi agar memenuhi standar operasional hingga memastikan tidak ada risiko keracunan di semua bahan baku.
Menutup dialog terbuka tersebut, Rektor IPB Alim Setiawan secara khusus memberikan apresiasi terhadap daya kritis mahasiswa dalam mengawal isu ini. Beliau menegaskan komitmennya untuk terus menjamin kebebasan berpendapat bagi seluruh sivitas akademika dalam menyampaikan kegelisahan maupun aspirasi mereka. Meskipun IPB memiliki protokol bisnis dalam melihat peluang di tengah krisis (crisis opportunity), Alim menyadari bahwa pemikiran masyarakat luas tidak dapat dikontrol sepenuhnya, sehingga ruang dialog seperti ini dapat menjadi krusial untuk meluruskan opini yang simpang siur. Beliau menekankan bahwa setiap langkah yang diambil oleh kampus harus selalu berorientasi pada kepentingan umum dan kesejahteraan mahasiswa.
Lebih lanjut, Alim mendorong mahasiswa agar menyampaikan kritik tetap mengedepankan objektivitas dan landasan kajian yang kuat. Hal ini penting agar peran IPB sebagai entitas akademik yang berbasis keilmuan tetap terjaga dari kepentingan operasional di luar fungsi pendidikan. Melalui dialog terbuka ini, pihak rektorat mengkonfirmasi bahwa informasi pendirian SPPG oleh IPB yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya benar. Pendirian SPPG dilakukan oleh badan di luar IPB, dalam hal ini BLST (Bogor Life Science & Technology Holding Company of IPB).
***
Reporter: Agusta Fara, Mutia Khafid, Azizah Verda
Editor: Asni Kayla
Fotografer: Reporter




Tambahkan Komentar