Per tanggal 1 Juli 2020, Rektor Institut Peranian Bogor (IPB), Prof. Dr. Arif Satria, SP, MSi., menetapkan perubahan nama Fakultas Kehutanan (Fahutan) menjadi Fakultas Kehutanan dan Lingkungan yang tertulis dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 128/IT3/OT/2020. Ide perubahan ini sudah ada sejak 2016, dengan tujuan mendapatkan student intake dengan kualitas yang lebih baik dan memperluas lapangan kerja lulusan.
Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Dr. Ir. Rinekso Soekmadi, M.Sc, F.Trop., menjelaskan bahwa terdapat beberapa asalan yang melatarbelakangi perubahan nama fakultas. Adanya penurunan secara signifikan jumlah peminat pilihan pertama Fahutan sejak lima tahun terakhir yang didukung dengan semakin sempit, sulit, dan kurang diminatinya bidang kerja sektor kehutanan yang langsung berkaitan dengan bisnis kehutanan. Sehingga diperlukan perluasan lapangan kerja yang dapat diwujudkan dengan memperluas cakupan kajian dengan menambah aspek lingkungan.
Selain itu, isu lingkungan terus meningkat sejalan dengan meningkatnya isu global warming. Menambahkan unsur lingkungan menjadi penguatan peran Fahutan dalam isu tersebut, serta merupakan salah satu program kerja dekan (2015 – 2020), menjadi trend center dengan merespon isu global.
“Dalam konteks lingkungan, tentu peran hutan sangat signifikan, bahkan memainkan peran sentral. Dengan demikian, by function, hutan dan lingkungan ibarat sisi mata uang yang selalu bergandengan,” ujar Rinekso, Minggu (19/7).
Perubahan nama fakultas akan berimplikasi nyata dalam konteks kurikulum yang bisa diwujudukan dalam perubahan divisi, mata kuliah, maupun konten mata kuliah. Keputusan tersebut dirasa tepat karena IPB sedang menyelesaikan kurikulum K2020, yang akan diterapkan mulai semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa baru.
“Berkaitan dengan perluasan lingkup lapangan pekerjaan, tentu kami berharap respon positif dari pengguna lulusan, alumni, dan pasar kerja secara umum. Kami harus lebih gencar lagi mempromosikan branding ini agar pasar kerja dapat menerima perluasan cakupan,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kunti Rayu (55), Ketua Departemen Kajian Aksi dan Strategi BEM Fahutan IPB, mengatakan bahwa perubahan nama merupakan momen yang penting dan potensial untuk masa depan hutan-hutan Indonesia.
“Harapan saya, semoga perubahan nama akan menyediakan sumber daya dan pengaruh untuk menyeimbangkan nilai tinggi dari barang-barang ekonomi yang berasal dari hutan sambil mengamankan lahan-lahan tersebut dan layanan berharga yang disediakan untuk lingkungan hidup,” lanjutnya.
Ilustrator: Ramadhanti Nisa P.
Editor: Putri Arum Puspitasari
Tambahkan Komentar