Aturan berkendara di kampus IPB sudah ada sejak dicanangkannya Green Transportation melalui Surat Keputusan Peraturan Rektor IPB No.24/IT3/LK/2015 tentang Pembatasan Penggunaan Kendaraan, Jalan, dan Area Parkir di Lingkungan Kampus IPB Darmaga, Bogor. Penempatan area parkir kendaraan di lingkungan kampus terdapat pada empat titik, yaitu meliputi area parkir di GWW (Graha Widya Wisuda), Menwa (Resimen Mahasiswa), Fapet (Fakultas Peternakan) dan Green TV. Sementara itu area parkir lainnya merupakan area parkir ilegal, seperti area parkir di depan gedung SC (Student Center). Namun masih ditemukan pelanggaran atas aturan tersebut.
Selama 3 bulan terakhir, pihak UKK (Unit Keamanan Kampus) mendapati banyak pihak baik mahasiswa maupun orang luar melakukan parkir ilegal. Pihak UKK pun mengaku bahwa pemasangan spanduk dan pemberian sosialisasi sudah sering dilakukan.
“Kita yang kena karena memang tugas UKK untuk penertiban kendaraan. Makanya sudah pasang spanduk harus dijagain. Jika lengah sedikit penuh lagi kendaraan di area ilegal. Bahkan akhirnya diambil helmnya karena melanggar”, tandas Totok selaku Kepala UKK.
Selain itu Totok menambahkan bahwa Dekan Fakultas Kehutanan, Dr.Ir. Rinekso Soekmadi, M.Sc.F.Trop mendukung tindakan ini melalui pengambilan helm.
Salah satu helm yang diambil oleh pihak UKK (Foto oleh : Rina NF)
Pengambilan helm ini bukanlah tindakan pertama dalam menangani masalah penertiban kendaraan IPB, hal lain yang telah dilakukan diantaranya penempelan sticker dan penggembosan ban sepeda motor. Helm-helm yang telah diambil baik oleh petugas UKK, Dekan, dan beberapa Staff Fakultas dikumpulkan di Gedung UKK yang berada di Gerbang Utama IPB. Helm-helm tersebut ditempel nomor plat pemilik kendaraan. Sehingga ketika pemilik datang hanya mencocokkan STNK motor dengan nomor plat yang ditempelkan pada helm. Kemudian pihak UKK akan memberikan edukasi untuk tidak lagi parkir pada area parkir ilegal.
“Sebenarnya kita ingin menggemboskan ban motor dan bisa dipompa di sini. Tapi misal digemboskan dari FPIK, didorong sampai sini nanti kasihan. Makanya kita kasih edukasi di sini dengan mengambil helmnya dulu. Setelah motor, rencana mobil juga akan ditertibkan. Mudah-mudahan nanti bisa terwujud lingkungan yang rapi. Nanti pada akhirnya kendaraan yang tidak berkepentingan akan dilarang”, ungkap pria yang bekerja sejak tahun 1989 ini saat ditemui di Gedung UKK (29/12).
Rina N
Editor : Ratna PH
Tambahkan Komentar