Menjadi sebuah ajang olahraga tahunan yang diadakan oleh Kementerian Apresiasi dan Olahraga BEM KM IPB 2020, Olahraga Mahasiswa IPB (OMI) menuai kritik dari berbagai kalangan, khususnya mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH). Pasalnya, dalam buku panduan OMI tahun 2020 pada Bab V mengenai Tata Cara Pelaksaan OMI Tahun 2020, dijelaskan bahwa kontingen adalah mahasiswa aktif pada program S1 dan Sekolah Vokasi saja.
Ketentuan tersebut tentu kurang sesuai dengan mahasiswa FKH, karena kontingen OMI pada tahun-tahun sebelumnya juga termasuk mahasiswa Ko Asisten (Koas) FKH IPB.
Pandu Andika Prakarsa, Ketua Pelaksana OMI 2020, mengatakan bahwa tahun ini, OMI mengangkat empat tujuan, selaras dengan peningkatan minat bakat di IPB. Ajang peningkatan minat bakat non akademik ini terbagi menjadi dua event, yaitu OMI dan IPB Art Contest (IAC), yang memerlukan adanya sinkronisasi.
“Kita juga menyelaraskan dengan IAC, karena peraturan IAC bisa temen-temen cek, Koas tidak diperbolehkan”, ujarnya, Jumat (14/2).
Tujuan utama OMI adalah menjaring atlet untuk berlaga di liga-liga nasional, yang tentunya sangat memerhatikan usia atlet. Hal ini juga menjadi alasan bahwa mahasiswa Koas tidak bisa berlaga di liga selanjutnya meski bertanding dengan baik.
“Yang jelas kita tidak mungkin membuat peraturan tentang batasan umur karena itu lebih riskan. Jadi untuk draft sementara ini, kita mengatur tetap SKL, ketentuan tetap sarjana,” tuturnya, “Tapi dari kami, kami tidak memprovokatif di forum untuk menyetujui draft ini. Kalau temen-temen bisa lihat, nanti ada di notulensi juga, semua dikembalikan lagi ke forum.”
Menindaklanjuti konflik ini, panitia OMI mengadakan voting yang dihadiri oleh masing-masing perwakilan fakultas, dengan memberikan dua opsi. Opsi pertama adalah memperbolehkan partisipasi Koas dalam OMI dengan alasan Koas merupakan keberlanjutan studi. Opsi kedua adalah penyetaraan dengan alasan-alasan dari panitia dan juga fakultas yang menyetujui.
“Ada tujuh fakultas memilih penyetaraan, dan lima fakultas memperbolehkan Koas mengikuti OMI. Otomatis Koas kalah voting karena ini merupakan forum bersama. Panitia sama sekali tidak ambil peran dalam voting. Itu semua kesepakatan forum.” lanjutnya.
“Kita tahu FKH diberatkan karena tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Kita juga ambil kebijakan. Kalau teman-teman Koas dapat menunjukan bahwa SKL resmi untuk kedokteran hewan yang berarti Koas finalnya adalah sertikasi kedokteran hewan yang berarti koas, itu diperbolehkan. Jadi teman-teman FKH sekarang sedang mengurus ke pihak dekanatnya untuk memperjuangkan hal ini.” tutup Pandu.
Editor: Putri Arum Puspitasari
Ilustrasi: Errizqi Dwi C
Tambahkan Komentar