Suksesnya jalan Sidang Umum I KM IPB tak terlepas dari kesepakatan yang dilakukan antara dua kelompok mahasiswa yang sebelumnya sempat berbeda pendapat. “Sebelumnya kita sudah duduk bersama mendiskusikan permasalahan ini dengan Pak Rimbawan. Kita sudah buat beberapa kesepakatan bersama,” ungkap Fahmi terkait suksesnya sidang umum kali ini.
Di tempat terpisah, Bergas, salah seorang pihak penuntut mengakui hal yang sama. Ia mengatakan bahwa pada Jumat (04/01) sudah diadakan pertemuan antara pihak KM dengan pihak penuntut bersama Dr. Rimbawan di ruang kerja beliau. Hasil dari pertemuan tersebut berupa draftrevitalisasi sistem kelembagaan KM IPB. “Draft ini adalah draftkesepakatan. Jadi tidak bisa dianggap bahwa draft ini sekedar draftbiasa,” tutur Bergas.
Pertemuan tersebut dilanjutkan pada Sabtu (05/01) di Gedung Student Center (SC) yang dihadiri UKM dan Himpro se-IPB. Dalam pertemuan itu disepakati draftrevitalisasi sistem kelembagaan KM. Diantara yang menjadi sorotan dalam kesepakatan tersebut adalah keterwakilan UKM dan Himpro dalam kelembagaan legislatif. Ada slot keterwakilan yang disediakan untuk satu orang perwakilan tiap UKM di DPM KM. Selain itu, akan ditunjuk satu UKM yang mewakili tiap bidang UKM yang terdiri atas Bidang Keagamaan, Bidang Olahraga, Bidang Seni, Bidang Bela Diri, Bidang Keilmuan, dan Bidang Khusus. Perwakilan dari masing-masing bidang UKM ini akan masuk ke dalam MPM KM dan memiliki hak suara dalam MPM KM dimana hak itu dipertanggung jawabkan melalui evaluasi.
Mengenai keterlibatan Himpro sendiri, dalam draft tersebut dicantumkan bahwa setiap mahasiswa yang ingin bergabung dalam keanggotan DPM KM harus dengan surat rekomendasi Himpro masing-masing. Selain poin tersebut, beberapa poin lain yang disepakati adalah konsep lembaga yudikatif, konsep Pemira legislatif DPM, dan konsep Pejabat Sementara (PJS) yang diganti dengan istilah Tim Formatur KM IPB dengan hak dan kewajiban terbatas yang ditentukan dalam sidang.
Ketika ditanya megenai tenggat waktu perwujudan revitalisasi sistem kelembagaan KM yang baru ini, Bergas menuturkan bahwa tidak ada waktu tenggat. “Kami mempercayai teman-teman KM untuk mewujudkan kesepakatan bersama ini. Sekali lagi, semangat yang ada di dalam draftini adalah semangat perubahan yang disepakati bersama. Ketika kesepakatan itu jauh melenceng dari perwujudannya, ya jangan salahkan jika terjadi pergolakan lagi karena kami semua hanya ingin membangun KM IPB yang lebih baik,” kata Bergas tegas.
David Pratama
Tambahkan Komentar