Terpilihnya Ketua Pelaksana MPKMB 58: Langkah Awal dari Perjalanan Baru

Sabtu (06/03), BEM KM IPB melalui akun Instagram merilis pengumuman Ketua Pelaksana Masa Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (MPKMB) IPB 58. Setelah melewati rangkaian seleksi yang panjang, Muhammad Hafizh Hibatullah (FMIPA 56) terpilih untuk mengetuai pelaksanaan event kepanitiaan terbesar di IPB tersebut tahun ini. Tidak seperti tahun sebelumnya, pengumuman ketuplak MPKMB tahun ini tidak disertai dengan transparansi penilaian.

Dimas Bayu selaku staff Kementerian Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa BEM KM IPB, menerangkan bahwa hal ini dilakukan untuk menghindari munculnya ambiguitas KM IPB dalam menafsirkan dan menerjemahkan penilaian. “Oleh karena itu, transparansi penilaian hanya diberikan kepada pihak yang membutuhkan dengan cara menghubungi narahubung yang tertera di pengumuman terlebih dahulu,” tambahnya.

Menurut Hafizh, alasannya mencalonkan diri menjadi Ketua Pelaksana MPKMB 58 didasari oleh keresahannya setelah terlibat pada kepanitiaan MPKMB tahun lalu. “Setelah pelaksanaan MPKMB 57, saya merasa bahwa ada banyak hal yang bisa lebih dimaksimalkan, baik dari struktur panitia maupun persiapannya” terangnya. Lebih lanjut lagi, Hafizh menceritakan bahwa ia merasa kinerjanya di MPKMB 57 belum maksimal. Baginya, peran sebagai ketua pelaksana di tahun ini dapat menjadi kesempatan untuk menebus kekurangan-kekurangannya sebagai panitia di tahun lalu.

Banyak tantangan yang ditemui Hafizh selama perjalanannya hingga terpilih menjadi ketua pelaksana MPKMB 58. Demi mendaftarkan diri, ia harus berangkat dari rumahnya di Magetan, Jawa Timur karena calon ketua MPKMB diharuskan berada di Bogor. Dikarenakan hal itu pula, mahasiswa dari Departemen Biokimia ini harus meninggalkan sementara bisnis peternakan yang tengah dirintisnya. Sesampainya di Bogor, ia pun bertukar pikiran dengan banyak orang untuk mematangkan persiapannya sebelum mendaftar. Tantangan lain ditemui Hafizh pada tahap wawancara dan uji fisik.

“Wawancara menjadi tahap yang benar-benar menguji persiapan saya. Pada tahap itu, barulah saya sadari konsep-konsep yang telah saya siapkan jauh dari kata maksimal. Uji fisik juga cukup melelahkan karena selama pandemi ini saya jarang berolahraga. Untungnya, persiapan sebelum tes seperti olahraga kecil, push up, dan lain-lain membantu saya untuk menunjukkan performa yang maksimal,” kata Hafizh.

Mengenai inovasi baru yang akan dibawa pada MPKMB tahun ini, Hafizh menjelaskan bahwa inovasi terbesar yang ia bawa adalah perombakan struktur panitia secara besar-besaran. “Berkaca pada MPKMB 57 menggunakan struktur yang sama dengan saat luring padahal dilaksanakan secara daring, struktur tersebut kurang cocok dengan situasi saat ini,” terangnya. Perubahan struktur ini sudah dibawa Hafizh saat pemaparan grand design di uji publik dan masih terus dipoles hingga saat ini.

“Untuk inovasi seperti rekor dunia yang biasa dilakukan tiap tahunnya, jujur saya sendiri belum ada gambaran ke arah sana. Namun, saya berkomitmen untuk menemukannya. Setelah kepanitiaan MPKMB 58 terbentuk, kami akan mencari inovasi yang dapat dibawa di tahun ini,” tutupnya.

Rangkaian pemilihan ketuplak MPKMB 58 ini dimulai dari pembukaan portal pendaftaran pada 8-16 Februari 2021. Terdapat empat mahasiswa yang mengajukan diri sebagai calon ketua MPKMB 58, yaitu Azhira Imelda Putri (Fahutan 57), Imaduddin Abdurrahman (FMIPA 56), M. Hafizh Hibatullah (FMIPA 56), dan M. Salman Yasser (FEM 56).

Selanjutnya, para pendaftar mengikuti beberapa seleksi yang terdiri dari diklat, wawancara, uji fisik, tes kepribadian, dan uji publik. Tahapan seleksi ini dirancang untuk menemukan ketua dengan karakter-karakter yang diharapkan, yaitu adaptive dan agile, militan, memiliki arah dan tujuan yang jelas untuk MPKMB 58, memiliki kemampuan problem solving yang mumpuni, dan memahami medan MPKMB yang akan dihadapi.

Berdasarkan penjelasan dari Dimas Bayu, penilaian calon ketua MPKMB 58 dilakukan pada tahapan diklat, wawancara, uji fisik, dan uji publik. Sementara itu, tes kepribadian tidak dimasukkan ke komponen penilaian karena hanya kegiatan pemberian saran dan masukan dari pimpinan BEM KM IPB kepada para calon sebelum menjalani uji publik.

Tiap tahapan seleksi memiliki bobot penilaian yang berbeda. Uji publik yang dilaksanakan pada Selasa (02/03) dan ditayangkan real time via Zoom Meeting memiliki bobot penilaian terbesar yaitu 45%. Diklat, wawancara, dan uji publik secara berturut-turut berbobot 15%, 25%, dan 15%. “Setelah dilakukan penilaian, Saudara Hafizh terpilih menjadi ketua pelaksana MPKMB 58 dengan keunggulan lima poin,” pungkas Dimas.

Sumber gambar: mpkmb.ipb.ac.id
Editor: Ikfanny Alfi Muhibbah Shalihah

Avatar

Miranda Oktaviani

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.