BEM KM IPB mengajak seluruh mahasiswa IPB mengikuti kegiatan Aksi Solidaritas (23/10) untuk menanggapi kasus yang terjadi pasca Aksi 3 Tahun Jokowi-JK 20 Oktober 2017 lalu. Salah satu rangkaian acaranya yaitu upacara pengibaran bendera setengah tiang yang dilaksanakan di Lapangan Gymnasium IPB. Aksi ini sebagai bentuk penolakan ketidakadilan terhadap mahasiswa MAS dan PL.

MAS menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka Polda Metro Jaya dengan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 216 dan 218 KUHP dan pasal 160 dan 180 KUHP. Presma KM IPB yakni PL, dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada 21 Oktober 2017 dan dikenakan pasal berlapis yang sama.
Aksi Solidaritas tersebut kemudian dihadiri oleh Fahrizal Amir, Wakil Presiden Mahasiswa KM IPB yang bertindak sebagai pembina upacara.

“Kita di sini ingin mengingatkan kepada teman-teman bahwa kita jangan sampai lupa akan kondisi kita saat ini. Kondisi dimana saudara AS selaku mahasiswa aktif IPB masih berada di tahanan Polda Metro Jaya dan juga dipanggilnya PL selaku Presiden Mahasiswa KM IPB oleh kepolisian untuk melakukan penyidikan,” ujar Amir dalam pidatonya.
Sebelumnya telah dilakukan Aksi Solidaritas berupa pembungkaman mulut beberapa massa menggunakan lakban. Hal ini menunjukkan bungkamnya suara mahasiswa dalam kesempatan menyuarakan pendapat. Titik yang menjadi pusat aksi ini adalah Asrama Putri dan depan Kantin Stevia.
Rangkaian Aksi Solidaritas telah dimulai sejak pagi hari dan akan berlanjut dengan konferensi pers dan mimbar bebas.
“Rangkaian aksi hari ini dimulai dengan konsolidasi BEM KM dengan Ditmawa pagi hari di Rektorat. Diilanjutkan dengan Aksi Bungkam yang dilaksanakan di depan Kantin Stevia pukul 12.00-14.00 WIB, hingga sampai pada upacara kali ini,” tegas Ermas Isnaeni Lukman selaku Menteri Kebijakan Kampus KM IPB.
Adit Mukti
Ed : Ratna PH
Tambahkan Komentar