
Senin (5/3) Kementrian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) memblokir salah satu media sosial yang berkembang di Indonesia yaitu Tumblr. Pemblokiran ini dilakukan setelah Kemenkominfo menerima banyak laporan dari masyarakat terkait konten asusila di tumblr. “Kami menemukan 360 akun bermuatan asusila, itu baru awalnya. Kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut karena sudah cukup bukti” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani. Temuan tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik dan UU Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi.
Kemenkominfo telah mengirimkan notifikasi berupa email kepada pihak Tumblr pada tanggal 28 Februari sebelum terjadinya pemblokiran. Kemenkominfo memberikan batas waktu 2×24 jam agar pihak Tumblr membersihkan konten negatif yang ada di platform miliknya. Namun, pihak Tumblr tidak merespon notifikasi tersebut sehingga pemblokiran terjadi di Indonesia.
Pemblokiram Tumblr merupakan peristiwa kedua, sebelumnya pada Februari 2016 sempat muncul wacana pemblokiran terkait dengan konten bermuatan pornografi dan LGBT.
Meskipun telah dilakukan pemblokiran, tidak menutup kemungkinan bahwa Tumblr akan kembali dibuka. “Jika Tumblr tetap ingin berbisnis silahkan bersihkan konten negatif yang ada dan terapkan metode pelajaran,” tegas Samuel.
Karina Rahmi Maulidya
Sumber : kompas.com
Editor: Tasya Ch
Tambahkan Komentar