Tarif Angkot Membingungkan, Walikota Bogor keluarkan SK

IMG-20150123-WA0000
Hiruk pikuk jalanan Bogor (Foto: Nita Febriani)

Kebijakan pemerintah perihal harga BBM yang fluktiatif tak hanya membingungkan masyarakat, pun berhasil membuat bingung sopir angkot wilayah Bogor. Pasalnya tarif angkutan umum naik seiring kenaikan harga BBM, namun saat harga BBM resmi diturunkan beberapa sopir angkot enggan menurunkan kembali tarif angkotnya. Kenaikan tarif angkutan umum di kota Bogor yang dijuluki “kota sejuta angkot” ini tentu dirasa berat oleh masyarakat pengguna jasa angkutan kota.

Untuk menjawab kebingungan masyarakat Bogor mengenai tarif angkutan umum, Walikota Bogor, Bima Arya menetapkan Tarif Angkot Bogor sesuai SK Walikota Bogor No 551.2.45-42 tahun 2015 tanggal 19 Januari.
Kebijakan tersebut menetapkan tarif yang sama untuk semua jurusan, bagi mahasiswa/umum dikenakan tarif sebesar Rp3000,- sedangkan pelajar cukup membayar tarif sebesar Rp2000,- saja.

IMG-20150123-WA0001
Lampiran SK Walikota Bogor (klik untuk memperbesar)

 

Langkah Walikota Bogor menetapkan tarif angkutan umum ini disambut positif oleh masyarakat. “Kebijakan itu sesuai standar kok. Daripada tarifnya nggak jelas kayak gini penumpang jadi yang dirugikan. Dengan adanya tarif resmi kalau ada sopir angkot yang rese kan penumpang jadi bisa protes” komentar Nina, salah seorang mahasiswa ESL pengguna setia angkot Kampus Dalam.

 

 Nita Febriani

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

1 Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.