Tempat Tinggal Pasca Asrama

Gerbang depan Asrama Putri TPB IPB awal 2012 sebelum direnovasi. (Foto: Arsip Korpus)

Peraturan wajib tinggal asrama diberlakukan bagi mahasiswa baru IPB angkatan 49 (Mahasiswa TPB 49) selama satu tahun. Peraturan ini diberlakukan dengan tujuan antara lain agar para mahasiswa TPB 49 dapat mengembangkan sikap toleransi antar sesama, mengembangkan kedisiplinan serta memperluas lingkup sosialisme antar mahasiswa dari berbagai suku di Indonesia.

Sejak Juli 2012, di bulan Desember ini, mahasiswa TPB 49 telah memasuki 6 bulan (setengah tahun) pertama menempati asrama. Bersamaan dengan akan berakhirnya semester pertama perkuliahan, pasca UAS (Ujian Akhir Semester) Januari 2013 nanti. Terlihat mayoritas dari mahasiswa sedang sibuk dan gencar – gencarnya mencari dan mempersiapkan tempat tinggal yang baru untuk tahun – tahun berikutnya. Hal yang masih sering dipertanyakan yaitu: “mencari kost-an atau rumah kontrakan ya?”. Hal tersebut sedang menjadi dilema bagi para mahasiswa TPB 49, terutama bagi mereka yang berasal dari luar Bogor atau luar Jabodetabek. Berbagai alasan dan pertimbangan muncul dari kedua pilihan tersebut. Masing – masing pilihan memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri.

Banyak dari mereka yang sudah tak dipusingkan dengan hal tersebut, karena telah mencuri start bersiap ke rumah kost atau rumah kontrakan di sekitar kampus IPB Dramaga. Seperti yang dilakukan Fitri Amalia (asal Subang) bersama keenam temannya. Mereka telah memberi uang DP sebagai tanda jadi untuk sebuah rumah kontrakan di daerah Balebak. Alasan Fitri dan teman – temannya mengontrak sebuah rumah yaitu agar dapat leluasa tinggal bersama, dan memperkecil biaya pengeluaran untuk tempat tinggal. Dengan harga sewa rumah 13 juta/tahun, jika dibagi dengan 7 orang yang akan menghuninya, masing – masing dari hanya akan mengeluarkan biaya sekitar 1,9 juta/tahun. Harga tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan menyewa kamar kost yang umumnya harganya 3-5 juta/tahun, bahkan bisa lebih mahal dari itu.

Tetapi, di sisi lain, kebanyakan dari mereka enggan memilih untuk menyewa rumah, melainkan lebih berminat untuk menyewa kamar kost. Pilihan ini dipilih dilandaskan dari berbagai alasan, salah satunya yaitu alasan keamanan. Kost-an cenderung lebih aman, karena terdapat satpam dan berbagai pihak keamanan terkait yang dipekerjakan untuk selalu memantau keamanan kamar – kamar kost. Selain itu, menempati kamar kost dirasa lebih efisien dan praktis. Seperti yang dirasakan oleh Hidanti Karnila (asal Jakarta) yang telah menyewa sebuah kamar kost di daerah Perwira, dengan harga 5 juta/tahun. “Agak mahal sih gapapa, yang penting kita nya nyaman dan merasa aman. Terus kost-an itu gak ribet, perabotan utama yang dibutuhkan kayak kasur dan lemari itu udah tersedia. Kalo kontrakan kan belum tentu. Udah gitu gak perlu deh susah – susah nyari temen yang cocok untuk tinggal serumah”, ujar Hidanti.

Berbagai alasan pribadilah yang menjadi faktor penentu pilihan tempat tinggal bagi mereka mahasiswa baru IPB. Meski belum memasuki akhir tahun pertama perkuliahan, mereka sudah berbondong – bondong mempersiapkan tempat tinggal baru pasca asrama. Mengingat banyaknya jumlah mahasiswa TPB IPB 49, kebanyakan dari mereka takut kehabisan rumah kontrakan atau kost-an. Itulah sebabnya mereka mencari – cari sejak pertengahan tahun seperti sekarang ini.

Redaksi Koran Kampus

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

2 Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.