
Senin(12/10), seharusnya menjadi hari pertama diterapkannya program Green Transportation. Namun, keadaan di lapangan menunjukkan tidak adanya penertiban yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor. Hari ini, pengguna sepeda motor masih bebas melaju di dalam kampus. Tono selaku Kepala UKK menerangkan bahwa belum ada instruksi dari rektorat untuk melakukan penertiban kendaraan bermotor. Akan tetapi, kebijakan berbayar pada moda transportasi, parkir, dan shelter sepeda sudah diterapkan dengan metode cashless.
Tono menjelaskan penertiban kendaraan bermotor belum dilaksanakan karena kondisi fasilitas yang dinilai masih belum memadai, seperti lahan parkir dan jalur pejalan kaki. Sehingga, kebijakan penertiban kendaraan bermotor masih ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. “Hari ini belum mulai, masih menunggu SK Rektor”, tegas Erick Wahyudyono, Manager Business Development BLST.
Saat ini, moda transportasi kampus, yaitu bus dan mobil listrik, masih dikenakan tarif Rp1,- bila membayar dengan Tapcash. Sedangkan, tarif Rp1000,- dikenakan bagi mereka yang membayar secara tunai. Selain itu, dikonfirmasi oleh Erik bahwa peminjaman sepeda di shelter-shelter juga akan dikenakan tarif Rp1,- dengan tapcash.
Beberapa titik lokasi parkir sudah siap menerapkan pembayaran elektronik, seperti di parkir Graha Widya Wisuda dan Rektorat. Akan tetapi, hinggahari ini belum diterapkan karena menunggu SK Rektor.
Tambahkan Komentar