Perpustakaan IPB sempat menerapkan peraturan baru pada Senin (2/3) yaitu adanya perubahan jam pelayanan. Telah diketahui sebelumnya bahwa Perpustakaan IPB buka dari pukul 08.00-21.00 WIB dan beroperasi dari Senin sampai Sabtu. Akibat kebijakan baru tersebut, perpustakaan hanya buka dari pukul 08.00-16.00 WIB untuk Senin-Kamis, sedangkan untuk Jum’at perpustakaan buka hingga pukul 16.30 WIB. Selain itu, untuk Sabtu dan Minggu perpustakaan tutup.
Perubahan kebijakan tersebut disebabkan karena berkurangnya anggaran dari pusat untuk IPB. “Jadi IPB tadinya diberi 161 Miliar, sekarang hanya diberi 79 Miliar. Jadi konsekuensinya mana butir-butir yang harus diutamakan, misalnya bayar listrik. Perpustakaan kebagian, tetapi hanya 5 Miliar untuk langganan jurnal dan e-book. Tetapi yang lembur jadi perhatian pimpinan. Intinya tidak boleh ada kegiatan lembur.” Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Perpustakaan IPB, Prof. Dr. Ir. Pudji Mulyono, M.Si saat diwawancarai pada Selasa (3/3). Oleh karena itu, untuk efisiensi biaya yang diterima oleh perpustakaan, jam pelayanan pun dikurangi dan kegiatan lembur untuk para staf perpustakaan ditiadakan.
Akan tetapi, rupanya perubahan peraturan tersebut ditentang oleh banyak mahasiswa. Banyak mahasiswa tidak sempat berkunjung ke perpustakaan pada rentang waktu tersebut. Jadwal yang padat membuat para mahasiswa hanya sempat mengunjungi perpustakaan pada malam hari. Kebutuhan yang tinggi akan sumber pustaka membuat mereka membutuhkan fasilitas perpustakaan.
Setelah dikaji ulang, pihak perpustakaan akhirnya kembali menerapkan peraturan lama. Namun, sampai saat ini pihak perpustakaan bersama pimpinan masih mencari solusi paling tepat untuk mengatasi persoalan ini. “Intinya, jam operasional perpus kembali normal. Pimpinan masih menyiasati untuk penyelesaian masalah ini,” lanjutnya. Beliau juga mengungkapkan bahwa tidak ada miskomunikasi dengan pimpinan. Sebelum peraturan tersebut diterapkan, beliau telah melakukan rapat dengan Wakil Rektor 3.
Awalnya, peraturan baru tersebut akan dimulai pada Bulan April nanti. Peraturan baru ini juga disebabkan karena perpustakaan kekurangan staf. Ketua perpustakaan juga mengungkapkan bahwa terdapat rencana melibatkan 51 mahasiswa untuk turut serta menjadi staf dan mereka juga akan mendapat pelatihan mengenai kepustakaan.
Penulis dan Foto: Sindhy Octaviani Faradhilla (Korpus Institute)
Editor: Putri Arum Puspitasari
Tambahkan Komentar