Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), pelecehan seksual diartikan sebagai perbuatan penghinaan atau memandang rendah seseorang karena latar belakang atau yang berkaitan dengan seks, jenis kelamin, atau aktivitas seksual antara laki-laki dan perempuan. Pelecehan dapat terjadi secara verbal ataupun non verbal. IPB tidak dikecualikan oleh tindakan tersebut. Beberapa kasus telah terjadi di lingkungan IPB sekitar pukul 19.00-22.00 WIB.

Salah satu kejadian pelecehan seksual terjadi pada 11 Mei 2017. Hal ini kemudian marak terjadi pada perempuan yang berjalan di malam hari meski sendiri atau pun berkelompok. Kasus-kasus tersebut telah dilaporkan melalui BEM Wilayah sekaligus Unit Keamanan Kampus (UKK). Pelecehan yang sering terjadi adalah di lingkungan sekitar Asrama Internasional.
Tersangka menggunakan segala cara hingga dapat melakukan tindakan pelecehan. Menurut keterangan korban, pelaku menggunakan sepeda motor dan menyamar sebagai perempuan. Tersangka yang menyamar akan bersembunyi dibalik semak-semak sampai menemukan korban.
“Saya tidak melihat wajahnya karena ia menggunakan helm dan menghadap ke depan. Tapi ia bertubuh tinggi dan besar,” ungkap RS,salah satu nama korban pelecehan.
Menurut keterangan yang dihimpun, korban mengetahui ciri dari tersangka. Tersangka mengendarai motor scoopy , gemuk, dan memakai jaket. Namun, hingga saat ini pelaku tidak juga tertangkap.
UKK kini gencar melakukan sweeping untuk mengurangi tindakan pelecehan serupa. Pos-pos keamanan kini ditambah. Beberapa tempat yang menjadi pusat penjagaan adalah sebelah Asrama Internasional antara Asrama Internasional menuju SMA Kornita, di dekat Poliklinik IPB, dan di Gor lama. Selain itu, kini tela terbentuk kelompok IPB Darurat Malam yang sengaja melakukan perkumpulan di daerah Blue Corner untuk menemani mahasiswi yang akan pulang serta membantu meminimalisir tindakan pelecehan tersebut.
Sherrin Nur Ardina
Muhammad Zhufri Habibi
Ed : Ratna Ph
Tambahkan Komentar