Senin (06/05), Komunitas Petani Aliansi Masyarakat Nanggung Transformatif (Amanat) gelar aksi demonstrasi dalam rangka menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hevea Indonesia yang telah habis sejak 2013 lalu. Sebelumnya, pihak Komunitas Petani Amanat telah melakukan konsolidasi dengan BEM KM IPB untuk menggerakkan massa serta mengkaji konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, kemudian dilanjutkan dengan long march ke Kantor Bupati Bogor pukul 11.00 WIB. Selain untuk menolak perpanjangan HGU PT Hevea Indonesia, BEM KM IPB bersama Komunitas Petani Amanat juga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan reforma agraria dengan meredistribusikan lahan pasca HGU kepada Komunitas Petani Amanat serta terlibat penuh dalam mediasi konflik yang mengedepankan pendekatan partisipatif dan inklusif.
Konflik agraria yang melibatkan tiga desa di Kecamatan Nanggung ini bermula sekitar tahun 1980-an, dengan terjadinya redistribusi lahan masyarakat Nanggung kepada salah satu perusahaan perkebunan oleh pemerintah daerah. HGU yang dimiliki oleh perusahaan tersebut kemudian diberikan kepada PT Hevea Indonesia melalui proses jual beli.
Namun, HGU yang berlaku hingga akhir tahun 2013 kala itu tidak dimanfaatkan dengan baik, bahkan ditelantarkan oleh pihak yang berwenang. Masyarakat yang resah akan sikap tak bertanggung jawab dari PT Hevea Indonesia memutuskan untuk kembali berladang di sana. Setelah hampir sepuluh tahun berladang, di penghujung masa berlakunya HGU tiba-tiba pihak perusahaan datang dengan rencana perpanjangan HGU dan melakukan pembasmian ladang petani setempat secara sepihak.
Situasi ini memicu konflik yang kian memanas dari tahun ke tahun. Hingga pada April 2024 lalu, dilakukan rapat koordinasi oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penyelenggaraan reforma agraria di kawasan tersebut. Namun, hasil kesepakatan dalam rapat tersebut masih berpihak kepada PT Hevea Indonesia dan mengancam hingga sekitar 1.500 KK di Desa Nanggung terusir dari tempat tinggalnya.
Menyikapi kesepakatan tersebut, Komunitas Petani Amanat merencanakan aksi protes kepada pihak yang berwenang di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Aksi tersebut sukses digelar dan dihadiri oleh ribuan orang, termasuk sepuluh mahasiswa IPB University. Kesepuluh orang tersebut jadi satu-satunya perwakilan dari kalangan mahasiswa yang hadir dalam aksi ini.
Muhammad Abdan Rofi, salah satu anggota BEM KM IPB yang turut hadir dalam aksi tersebut mengatakan bahwa hasil dari aksi demonstrasi yang digelar cukup memuaskan. Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan keputusan untuk tidak memperpanjang HGU milik PT Hevea Indonesia dan resmi mendistribusikan tanah tersebut kepada Komunitas Petani Amanat dan masyarakat setempat.
“Mahasiswa IPB tidak akan pernah gentar, tidak akan pernah takut, tidak akan pernah bosan, dan juga tidak akan pernah ragu untuk melawan pemerintah maupun korporasi yang selalu menindas, berbuat kecurangan, dan berbuat kezaliman kepada rakyat. Maka dari itu, BEM KM IPB akan selalu hadir dan selalu membersamai untuk menegakkan sebuah keadilan, memperjuangkan sebuah kebenaran, demi terciptanya juga kesejahteraan itu ada,” ujar Abdan.
***
Reporter: Syifa Shabreena
Editor: Rosita
Tambahkan Komentar