Pelaksanaan e-voting PEMIRA KM IPB 23 telah dilaksanakan pada Jumat (1/10). Karena suara yang masuk belum memenuhi ambang batas 50%+1, maka berdasarkan TAP KPR KM IPB NOMOR 014/TAP/KPR-DPM KM/X/2021 bahwa mekanisme selanjutnya adalah perpanjangan e-vote yang dimulai pada Sabtu (2/10). Namun, perhitungan suara yang dilaksanakan setelah close portal e-voting ini harus dihentikan, setelah terjadi pelemparan batu di lokasi perhitungan suara yaitu Student Center (SC).
Disiarkan secara terbuka melalui aplikasi Zoom Meeting dan live streaming YouTube PEMIRA KM IPB, Komisi Pemilihan Raya IPB telah mengumumkan jumlah perolehan suara dari kedua pasangan calon. Saat panitia yang bertugas mengumumkan hasil dari kedua pasangan calon, terdapat pertanyaan yang sempat diajukan oleh mahasiswa mengenai hasil voting. Akan tetapi, sebelum panitia sempat memberikan penjelasan, terjadi insiden pelemparan batu yang menyebabkan pintu kaca di SC pecah.
Pada batu tersebut terdapat pesan yang ditulis melalui sebuah kertas yang membungkusnya. Pesan yang disampaikan salah satunya bertuliskan #PEMIRAGAGAL. Diduga peristiwa ini karena adanya pihak yang memiliki kecurigaan bahwa terjadi kecurangan pada sistem e-vote. Pihak panitia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan menolak untuk diwawancarai oleh tim reporter Koran Kampus IPB mengenai insiden tersebut. Karena khawatir salah menyampaikan sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Sampai saat ini belum diketahui siapa oknum yang terlibat dalam insiden tersebut.
Imbas dari pelemparan batu tersebut, Komisi Pemilihan Raya memutuskan untuk menangguhkan seluruh rangkaian PEMIRA Eksekutif KM IPB Tahun 2021 dan diserahkan kembali kepada DPM KM IPB hingga waktu yang tidak ditentukan yang ditetapkan secara daring pada Minggu (3/10). Selain itu, berdasarkan Surat Edaran No.003/A.1/MPM KM IPB/X/2021 disebutkan bahwa gedung Student Center (SC) ditutup sejak 3 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, tim reporter Koran Kampus IPB sempat mewawancarai Ketua Pelaksana PEMIRA KM IPB 23, Faiz Fajriyan Rasyid, dan Ketua E-vote, Arief Furqon, pagi hari pada Sabtu (1/10) mengenai e-voting PEMIRA KM IPB 23. Sempat membahas mengenai asumsi kecurangan pada sistem e-vote dalam pelaksanaan PEMIRA KM, Arief Furqon selaku Ketua E-vote menanggapi, “Kalau teman-teman meragukan sistem e-vote ini silakan saja, karena ini bukan tanggung jawab kita, ini adalah sepenuhnya dikontrol oleh DSTID. Jika teman-teman ragu dengan sistem, langsung saja menemui DSTID.”
“Hanya satu operator maupun satu panitia yang memegang akun ini, telah bertandatangan di atas materai untuk menjaga kerahasiaan dan integritas sistem,” ujar Arief Forqun dalam menanggapi upaya yang dilakukan panitia PEMIRA KM IPB 23 untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam sistem e-vote.
Menunggu kabar lebih lanjut mengenai agenda berikutnya, untuk saat ini penundaan perhitungan kedua pasangan Calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa IPB Periode 2021/2022 belum ditentukan. Karena akan menangani persoalan SC yang dilempar batu terlebih dahulu.
Reporter: Arum Dwiraswati, Hanifah Nur Hidayah, Nilam Nuraini
Sumber gambar: TAP KPR KM IPB NOMOR 017/TAP/KPR-DPM KM/X/2021
Editor: Ikfanny Alfi Muhibbah Shalihah
Tambahkan Komentar