Polemik Pengukuhan UKM yang Mendahului Penetapan Verifikasi UKM

Penandatanganan SK Rektor

“Legalitas ini dikukuhkan pengurusnya. Ormawanya juga sudah diakui, yang disahkan dengan SK Rektor termasuk pengurusnya. Kemudian kita harapkan bahwa mereka  nanti harus membacakan pernyataan komitmen dan itu juga sudah disepakati isinya,” ungkap Dr. Ir. Sugeng Santoso, M. Agr (Kepala Sub Direktorat Minat, Bakat, dan Penalaran), yang ditemui disela kesibukannya menjelang sidang pengukuhan dimulai.

Wujud fisik legalitas berupa Surat Keputusan (SK) Rektor tersebut disaksikan langsung oleh ribuan pasang mata baik pihak perwakilan dari mahasiswa, pembina Ormawa, jajaran Dekan Fakultas, maupun beberapa pejabat rektorat. Namun berlangsungnya pengukuhan pengurus Organisasi Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (Ormawa IPB) pada Senin (16/02) malam, mendahului penetapan verifikasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) IPB yang juga masuk dalam Ormawa secara resmi.

“Nah, ini sebetulnya nanti kedepan, verifikasi UKM akan dilaksanakan nanti pada akhir tahun. Harusnya pada saat ganti tahun, semua UKM itu sudah pasti. Nah, nanti kalau memang ada tambahan UKM baru, nanti akan ditambahkan di dalam SK Rektornya,” jelas Dr.Ir Sugeng.

Ketentuan verifikasi UKM 2015 masih dirumuskan fiksasinya dalam suatu forum sidang istimewa MPM KM. Adapun UKM yang lolos ketentuan tahap verifikasi tersebut dapat berasal dari UKM  di tahun sebelumnya, maupun komunitas yang mampu memenuhi syarat verifikasi untuk menjadi UKM baru. Hanya saja, pada sidang pengukuhan Ormawa tersebut, masih belum dapat dihadiri oleh komunitas sebagai calon UKM baru apabila ia dapat lolos verifikasi.

“Ya kalau itu, nanti akan kami tambahkan di dalam SK Rektornya, kan ada perkataan kalau ada perubahan dikemudian hari itu akan diperbaiki,”pungkasnya.

 

 

Rona Fauzan Noer

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.