Himpunan Minat Profesi Satwa Liar (Himpro Satli) Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB), menyelenggarakan “Wildlife Campaign” dengan mengusung tema “Celebrate independence day by fighting againts wildlife crime” pada Minggu (18/8) di Botani Square Mall. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi, memperkenalkan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa liar. Wildlife Campaign terdiri atas tiga rangkaian acara utama, yaitu lomba mewarnai bagi siswa taman kanan-kanak dan sekolah dasar, talkshow, serta campaign.
“Saat ini, pemeliharaan satwa liar secara pribadi dan ilegal marak terjadi. Diharapkan acara ini mampu memberikan pengetahuan perihal satwa liar dan meningkatkan kecintaan terhadap satwa liar yang ada di Indonesia,”jelas Naufal Agusti, Ketua Pelaksana Wildlife Campaign 2019 dalam sambutannya.
Sesi talkshow menghadirkan dua narasumber, yaitu Sri Mina Ginting, S.P, M.P. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Jakarta, dan drh. Nur Purba Priambada selaku Koordinator Divisi Profesi Asliqewan. Sri Mina Ginting menjelaskan bahwa kecenderungan yang terjadi saat ini antara manusia dengan satwa liar ialah munculnya konflik satwa liar. Suatu kondisi dapat dikatakan konflik satwa liar apabila satwa liar telah menimbulkan ketakutan pada masyarakat.
“Ambil contoh, ketika satwa liar yang masuk ke dalam kawasan pemukiman masyarakat, dapat menimbulkan kekhawatiran,”ujar Sri Mina.
Turut dijelaskan perihal regulasi yang mengatur satwa liar dilindungi dan tidak dilidungi. “Satwa liar yang dikategorikan dilindungi harus memenuhi tiga syarat, yaitu: ukuran populasinya kecil; sebarannya hanya di daerah-daerah tertentu; dan mengalami ancaman penurunan populasi. Untuk kategori tidak dilindungi, bersyarat pada kuota ambil pengangkutan dari habitatnya,”ujar Sri Mina.
Narasumber kedua yaitu drh. Nur Purba Priambodo memaparkan perihal Lembaga Konservasi. “Terdapat dua bagian dari Lembaga Konservasi, yaitu Lembaga Konservasi untuk kepentingan umum dan khusus. Lembaga Konservasi akan melindungi satwa-satwa liar yang terancam punah,”ujarnya.
drh. Nur Purba juga menuturkan apabila terdapat satwa liar yang akan dilepaskan ke habitatnya setelah sebelumnya dipelihara, satwa liar tersebut terlebih dahulu harus dikarantina.
“Biasanya binatang-binatang tersebut akan disekolahkan terlebih dahulu, selama kurang lebih 2 minggu. Hal tersebut bertujuan agar mereka terbiasa dan bisa beradaptasi dengan cuaca dan kondisi di alam,”ujarnya.
Acara ini turut melibatkan beberapa partisipan komunitas dan lembaga, yaitu Komunitas Ciliwung Herpetarium, Pusat Studi Satwa Primata, Zoological Society of London, Burung Indonesia, Himpro Satwa Liar FKH IPB, dan International Animal Rescue.
Almira Balkies
Editor: Karina Rahmi Maulidya
Tambahkan Komentar