
Tujuan Aksi Nasional “Indonesianya Rakyat” yang diusung BEM Seluruh Indonesia (SI) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Sabtu (13/4) lalu berujung kegagalan. Tidak ada pihak dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ataupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menemui massa aksi untuk menandatangani naskah gugatan mahasiswa. Hal tersebut membuat massa aksi membubarkan diri sebelum dimulainya Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Kelima yang bertempat di Hotel Sultan.
Muhammad Nurdiyansyah (Dadan) selaku Koordinator Pusat yang kebetulan diundang ke acara debat berniat untuk mengeskalasi isu dan naskah “Indonesianya Rakyat” sehabis acara langsung pada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon). Akan tetapi, kerumunan massa yang ingin berjabat tangan selepas debat dan pengawalan oleh satuan pengamanan membuat Dadan dan M. Atiatul Muqtadir (Presiden Mahasiswa UGM) sulit bergerak untuk menemui pasangan calon.
“Mendesak maju itu kita, Atul (Atiatul) ke paslon 01, saya ke paslon 02. Bawa naskah dua-duanya. Ternyata, sulitnya minta ampun untuk menembus kerumunan. Ketika sudah mau bersalaman, kedua paslon kembali diamankan untuk keluar ruangan,” ujar Dadan
Urgensi penandatanganan naskah yang mereka bawa adalah sebagai representasi dari komitmen seorang pemimpin (presiden dan wakil presiden terpilih). Dadan bersama BEM SI bertekad membawa naskah tersebut hingga momen pelantikan 20 Oktober mendatang.
“Apabila nanti naskah tetap tidak ditandatangani juga, kami (BEM SI) akan terus menyuarakan hal yang sama,” tegasnya.
Dadan juga mengungkapkan akan ada isu yang lebih komperehensif dan lebih berdinamika yang dapat diangkat oleh BEM SI jika hingga hari pelantikan naskah tersebut belum ditandatangani.
Terkait ada tidaknya aksi susulan, Dadan mengaku masih belum ada diskusi lebih lanjut bersama anggota BEM SI lainnya. Akan tetapi, Dadan menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya aksi kembali jika ada isu yang taktis dan meresahkan bagi masyarakat.
Yuniar Galuh Nur Fatiha
Editor:
Aditya Mukti
Alferdian Achmad
Tambahkan Komentar