Kecewa Banyak Kebijakan Tak Berpihak pada Rakyat, Mahasiswa IPB Sertai Aksi Serentak “Indonesia Gelap”

Jakarta, Senin (17/2) – Mahasiswa IPB University kembali menyertai aksi unjuk rasa yang digelar di Patung Kuda, Jakarta, dalam rangka mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Bertajuk “Indonesia Gelap”, Aliansi BEM Seluruh Indonesia sepakat untuk menggelar aksi serentak di berbagai daerah.

Di ibukota sendiri, aksi ini diikuti oleh sekitar 200 mahasiswa IPB University dan 5000 mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Trisakti, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UPN Veteran Jakarta, serta buruh dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki tuntutan yang sama.

Adapun empat poin tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini, meliputi:

  1. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran
  2. Evaluasi total program Makan Bergizi Gratis, khususnya dalam tata kelola anggaran
  3. Pasal 51A ayat (1) Rancangan UU Minerba yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi mendapat izin untuk mengelola usaha pertambangan
  4. Rancangan UU Masyarakat Adat

Selain itu, aksi ini juga menyoroti isu kelangkaan gas LPG 3 kg yang sempat terjadi dan isu deforestasi yang berdampak langsung terhadap lingkungan.

Massa aksi yang terbagi ke dalam dua kloter memulai aksi sekitar pukul 10.00 WIB dengan long march dari Stasiun Gondangdia sampai ke titik aksi, Patung Kuda, pada pukul 15.30 WIB. Selama long march berlangsung, massa aksi berjalan beriringan membentuk border guna meningkatkan keamanan dan mengantisipasi intervensi dari aparat kepolisian.

Muh. Syabril Diandra, Menteri Koordinator Sosial Politik BEM KM IPB, mengakui bahwa jalannya aksi ini sesuai dengan harapannya, yakni menyatukan suara Keluarga Mahasiswa IPB University untuk bergerak bersama. “Karena melihat iklimnya saat Teklap semuanya setuju ya, dari masing-masing fakultas atau sekolah untuk turun aksi. Secara garis besar iklim yang ada di teman-teman, yang ada di gerakan masing-masing, yaitu di wilayah dan juga di KM itu satu suara dan sepakat mengenai hal ini”, terangnya. 

Aksi demonstrasi ini berhasil membuka ruang diskusi dengan pemerintah. Pasca aksi berlangsung, pemerintah merespons tuntutan terkait Rancangan UU Minerba dengan tidak lagi memberikan hak atau izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola usaha pertambangan, melainkan hanya dapat menerima manfaat dari izin usaha yang dikelola oleh pihak lain, semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan kampus.

Pemerintah juga berkomitmen untuk mendiskusikan kembali anggaran pendidikan perguruan tinggi yang saat ini masih di tahap audiensi. BEM KM IPB menyatakan akan terus mengawal perkembangan hasil aksi dan menyiapkan strategi advokasi selanjutnya dengan memerhatikan dinamika internal dan eksternal kampus.

***

Reporter: Fairuz Zain

Editor: Syifa Shabreena

Sumber foto: @jackjackparrr (dengan izin)

Fairuz Zain

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.