KorpusIPB – Kamis (22/08/2024), para mahasiswa dan masyarakat meramaikan jalan di depan gedung DPR/MPR RI untuk melaksanakan seruan aksi unjuk rasa dalam menuntut DPR agar menjalankan demokrasi dan mengikuti keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 serta membatalkan Revisi RUU Pilkada.
Berbagai orasi dikumandangkan oleh para mahasiswa. Salah satunya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang mengorasikan, “RUU PILKADA hanya menguntungkan keluarga Jokowi. Penolakan terhadap Dinasti Jokowi tentu harus dilaksanakan karena tidak berpihak kepada masyarakat, buruh, dan tani.”
Sebanyak 581 mahasiswa IPB bergabung untuk menyatukan suaranya dengan massa mahasiswa dari kampus lain untuk melaksanakan seruan aksi ini, yaitu dengan UI, UHAMKA, Universitas Esa Unggul, PNJ, Trisakti, UPN ‘Veteran’ Jakarta, dan berbagai kampus lainnya.
Seruan aksi ini penting untuk dilaksanakan. Muhammad Abdan Rofi yang merupakan Menteri Aksi dan Propoganda BEM KM IPB mengatakan, “Tentunya ini adalah sebuah momentum bersejarah. Karena apa? Karena ini kita bisa melihat bahwasanya Dewan Perwakilan Rakyat sedang menyelewengkan ataupun mengkhianati keputusan dari Mahkamah Konstitusi, yang mana tentunya ini tidak bisa dibiarkan. Dan jika kita diam saja, ini akan berlanjut sampai generasi kita berikutnya. Maka dari itu tentunya sebagai mahasiswa kita harus menggerakkan dan juga bersuara terhadap apa yang menjadi keputusan DPR yang senantiasa masih tidak mengikuti ataupun menyelewengkan hak-hak ataupun kewajiban yang harus dilakukan oleh DPR-nya sendiri, yaitu DPR senantiasa harus mengikuti aturan ataupun keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Namun nyatanya tidak. Maka dari itu, satu kata, satu tindakan, yang harus kita lakukan adalah lawan!”
“Melihat fenomena yang sangat chaos, tindakan represifitas dari rezim-rezim, aparat-aparat yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan kepada mahasiswa, yang mana mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi-aspirasi baik, aspirasi-aspirasi yang konstruktif, namun disambut tidak baik oleh pihak-pihak rezim ataupun aparat-aparat. Sampai ada beberapa rekan saya yang mengalami kesakitan, ada beberapa yang pingsan, dan sebagainya. Itu merupakan sebuah hal yang tidak baik tentunya, dari rezim ataupun aparat. Maka dari itu, harapannya adalah dari Pemerintah senantiasa bisa lebih demokratis, bisa mendengarkan aspirasi-aspirasi dari mahasiswa. Jangan sampai Pemerintah yang mempunyai kekuasaan hanya memainkan ataupun hanya duduk diam tidak mendengarkan aspirasi dari kita sebagai mahasiswa. Semoga harapannya, Pemerintah di tahun ini, 2024 sampai kedepannya senantiasa bisa mendengarkan seluruh keluh ataupun aspirasi dari mahasiswa pun juga rakyat Indonesia dan senantiasa tentunya untuk menunjukkan dan juga membuat Indonesia lebih baik lagi,” jelas Muhammad Abdan Rofi.
Seruan aksi unjuk rasa ini membuahkan hasil. Dilansir dari CNN Indonesia, “Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada menjadi undang-undang.”
Dihari yang sama, pengesahan RUU Pilkada yang dijadwalkan tidak jadi dilaksanakan karena tidak memenuhi koarum dan untuk keputusan secara sah masih menunggu hingga tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.
***
Reporter: Sayo Nicky Sae
Fotografer: Sayo Nicky Sae
Editor: Rosita
Tambahkan Komentar