Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPR RI

Jakarta, korpusipb.com – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi bersama masyarakat sipil di depan gedung DPR/MPR RI, pada Kamis (20/3), sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Terdapat tiga pasal dari RUU ini yang menjadi sorotan mahasiswa, yaitu:

  1. Pasal 7 tentang penambahan jenis operasi militer selain perang (OMSP),
  2. Pasal 47 tentang perluasan jabatan di instansi sipil yang bisa diduduki oleh TNI aktif, serta
  3. Pasal 53 tentang perubahan batas usia pensiun.

Masyarakat menilai Revisi UU ini berpotensi memperluas peluang TNI untuk terlibat di ranah sipil, seperti yang terjadi pada era Orde Baru dengan istilah “dwifungsi ABRI”. Menteri Kebijakan Nasional BEM KM IPB, Muhammad Refiansyah Nur, menyampaikan kekhawatiran akan kembali hidupnya dwifungsi ABRI ini, “Kami enggak mau seperti itu, karena di sini amanahnya ialah reformasi. Kita negara demokrasi dan demokrasi itu harus diutamakan.”

Sumber foto: Fairuz Zain

Sebanyak 50 mahasiswa IPB University bergabung dengan mahasiswa dari perguruan tinggi lain, seperti Universitas Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, Universitas Indraprasta PGRI, STEI SEBI, STAI Alhikmah Jakarta, dan perguruan tinggi lainnya untuk menyatukan suara di bawah Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).

Beberapa isu atau poin tuntutan yang dibawakan dalam aksi ini, antara lain:

  1. Menolak Revisi UU TNI
  2. Menuntut militer untuk tetap fokus pada tugas menjaga pertahanan dan keamanan negara
  3. Mengecam aksi intimidasi oleh militer
  4. Menuntut transparansi kebijakan
  5. Menuntut respons terhadap kritik dan penolakan
  6. Mengecam pelemahan demokrasi

Refiansyah juga menyebutkan bahwa proses legislasi pengesahan RUU TNI yang terkesan terburu-buru dan tertutup memunculkan beragam pertanyaan dan kecurigaan. “Mereka (DPR RI) itu melakukannya (rapat) itu di hotel, di ruang tertutup, gitu ya. Bahkan enggak ada live stream, hotelnya pun hotel mewah di kala efisiensi seperti ini, itu yang pertama. Yang kedua, ialah dilakukannya pada weekend yang harusnya (DPR RI) itu libur, agendanya libur. Nah, ini kan mengundang tanda tanya, gitu ya. Kenapa sih disusunnya terburu-buru? Terus kayak sembunyi-sembunyi nih di hotel kan, terus di hari libur. Jadi, di waktu yang memang orang-orang tuh enggak nyangka, bakal ada pengusahaan (pembahasan RUU TNI) di situ. Nah, jadi kan kita bertanya-tanya ya. Jadi, kita disini curiga gitu, apakah ada kepentingan yang mau dimasukkan ke dalam pasal-pasalnya?” jelasnya saat diwawancara Koran Kampus pada Kamis (20/3).

Tak kunjung mendapatkan umpan balik dari DPR maupun pemerintah, massa aksi yang telah bertahan sejak pukul 08.00 WIB merangsek masuk dengan menjebol sisi kiri pagar gerbang gedung DPR/MPR RI menggunakan tali tambang setelah waktu berbuka puasa. Guna memukul mundur massa aksi, polisi menyemprotkan water cannon yang kemudian dibalas dengan melemparkan petasan ke arah dalam gedung.

Sumber foto: M Wira Kisesa

Terjadi bentrok antara aparat dan sipil yang menyebabkan aksi tak lagi kondusif. Melihat situasi yang kian memanas sehingga banyak masyarakat sipil yang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit, massa aksi memutuskan untuk mundur pada pukul 19.45 WIB.

Dikutip dari laman Instagram @bem_si, aksi serupa juga dilakukan di Bandung, Semarang, Surakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa daerah lainnya.

***

Reporter: Neng Apap Apiani, Fairuz Zain

Fotografer: M Wira Kisesa

Editor: Syifa Shabreena

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.