Koperasi Sumber Kekuatan Ekonomi

Koperasi sering dihubungkan dengan badan usaha dalam negara demokrasi. Namun, tatanan perkoperasian di Indonesia mulai termodifikasi dengan hadirnya UU baru. “Koperasi adalah badan hukum, bukan hanya badan usaha sesuai dengan UU No. 17/2012,” ungkap Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Syafiruddin Hasan, dalam keynote speech acara Gebyar Koperasi.
Syafiruddin Hasan (Dokumen Antara Sumbar)
Sebelum adanya UU No. 17/2012, bentuk koperasi di Indonesia hanya sebagai badan usaha yang dikelola bersama. Akan tetapi, setelah UU tersebut resmi menjadi dasar dalam perkoperasian di Indonesia, koperasi berubah menjadi badan hukum yang berdasarkan sosial dan ekonomi.
Pihak kementrian sudah bekerja keras dalam mengembangkan koperasi di masyarakat. Perubahan ini mengarah pada nilai penting koperasi, “koperasi merupakan salah satu sumber kekuatan ekonomi kita.” ujar suksesor dari Mari Elka Pangestu ini.

Melati Fadla (Magang Korpus)

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.