Selenggarakan KBM Bauran, FKH IPB Minta Persetujuan Orang Tua Mahasiswa

Senin (21/12), Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB) mengumumkan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) bauran/hybrid pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021.

Pengumuman ini diumumkan melalui Surat Edaran Kuesioner KBM Hybrid Semester Genap Tahun Akademik 2020/20201 Nomor 3956/IT3.F2/PP/2020 yang merupakan lanjutan dari Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan No. 16971/IT3/PP/2020 perihal Panduan Singkat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Mahasiswa semester 6 dan 8, serta yang membutuhkan penyelesaian tugas akhir akan diprioritaskan untuk mengikuti KBM bauran. Untuk dapat mengikuti KBM bauran, mahasiswa yang diprioritaskan wajib mendapat persetujuan dari orang tua dengan mengisi komitmen pada surat persetujuan orang tua mahasiswa. Selain itu, mahasiswa yang diprioritaskan tidak boleh memiliki penyakit penyerta (comorbid) dan harus bersedia untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Crisis Center IPB.

“Untuk mempersiapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Semester Genap TA 2020/2021, besar harapan kami Bapak/Ibu orang tua mahasiswa dapat mengisi komitmen orang tua pada link: https://ipb.link/kbm-hybrid-fkh-s1 sampai dengan tanggal 28 Desember 2020. Apabila Bapak/Ibu tidak mengisi komitmen tersebut maka kami menganggap bahwa Bapak/Ibu menyetujui pelaksanaan KBM tatap muka,” tulis Prof Drh Agus Setiyono, MS, Ph.D, APVet, selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.

Mahasiswa yang mengikuti KBM bauran dan yang berasal dari luar wilayah Bogor dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan keamanan diri selama perjalanan. Mahasiswa yang telah sampai di Bogor diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan harus melakukan prosedur sesuai protokol yang ditetapkan.

Aspek kesehatan dan keselamatan, serta penerapan protokol kesehatan akan tetap diutamakan selama berlangsungnya KBM bauran. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penyebaran infeksi COVID-19. Mengingat pandemi COVID-19 yang belum usai, pelaksanaan KBM daring akan tetap diutamakan sehingga mahasiswa yang tidak dapat mengikuti KBM bauran masih dapat mengikuti perkuliahan.

Dalam rencana penyelenggaraan KBM bauran, kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan dilakukan. Penyediaan fasilitas asrama khusus dan koordinasi dengan lingkungan sekitar kampus juga dilakukan guna mendukung pelaksanaan isolasi mandiri terhadap mahasiswa yang terinfeksi COVID-19 tanpa gejala termasuk pemindahan mahasiswa tersebut ke asrama IPB.

Pada poin 10 dan 11 di surat edaran yang sama, dijelaskan bahwa IPB akan melakukan pemantauan KBM bauran dan koordinasi serta pelaporan terhadap Tim Crisis Center IPB terkait COVID-19 serta Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan terkait KBM. IPB juga akan melakukan evaluasi harian terhadap perkembangan situasi COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mempertimbangkan perubahan yang diperlukan.

Reporter: Hanifah Azzahra
Editor: Ikfanny Alfi Muhibbah Shalihah

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.