Aksi: Tolak Revisi Undang-undang KPK

Gabungan komunitas mahasiswa pembina karakter baik anti korupsi siswa SMA di Bogor dan BEM KM IPB melakukan aksi penolakan revisi UU dr DPR mengenai kinerja KPK(15/12). Aksi ini menuntut DPR mencabut revisi UU tersebut.  

Mengingat prestasi KPK telah menyelesaikan 450 kasus korupsi dan memberi kontribusi negara sebesar Rp. 248 triliun sejak periode 2005-2014.

Revisi UU yang dikeluarkan oleh DPR dianggap dapat menumpulkan kinerja KPK.  

Revisi tersebut antara lain pembatasan KPK 12 tahun sejak RUU disahkan menjadi UU,  Penghilangan wewenang KPK membentuk kantor perwakilan di daerah,  dan hilangnya tugas KPK dalam penuntut nya dan mentoring. 

Aksi ini ditujukan dalam menjaga ketajaman KPK dalam memberantas para pelaku korupsi di Indonesia.

Ratna PH

Editor: Kuntum MU

 

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.