Tagar #savegerakanmahasiswa tidak hanya disuarakan oleh mahasiswa aktif, simpatisan dari masyarakat umum serta para alumni KM IPB turut menyuarakannya. Melalui konsolidasi terbuka oleh Keluarga Alumni (KA) BEM KM IPB di Kampus IPB Baranangsiang pada Rabu malam (25/10), disampaikan bahwa alumni menuntut pembebasan para mahasiswa yang ditahan.

KA BEM KM IPB memberikan bantuan secara moral maupun finansial sebagai bentuk solidaritas. Bantuan lainnya berupa advokasi, seperti turut memantau dan mengawal perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Selanjutnya, mendukung dan ikut menyuarakan “Gerakan Save Mahasiswa” melalui media sosial. Sementara itu, KA BEM KM IPB turut mengusahakan pembebasan mahasiswa dengan berkoordinasi bersama LBH PAHAM yang menangani proses hukum kasus ini.
“Alumni men-support dan mencoba memastikan hak dan kewajiban para mahasiswa sebagai warga Negara harus terimplemantasi,” ujar Achmad Firman Wahyudi, Presiden Mahasiswa IPB periode 2009-2010.
Sementara itu Erick Wahyudyono, Presiden Mahasiswa IPB periode 2006-2007, menyampaikan perlu adanya rehabilitasi bagi mahasiswa yang ditahan, karena nama baik mereka telah tercemar dengan ditahannya mereka oleh aparat. Alumni menyampaikan konsolidasi ini merupakan bentuk cinta kepada Negara Indonesia. Mereka berpendapat bahwa penahanan terhadap mahasiswa aksi tersebut bukanlah hal yang benar, karena dirasa telah membatasi hak rakyat dalam berpendapat.

Aksi mahasiswa yang dikoordinatori oleh Fahrizal Amir selaku Wakil Presiden Mahasiswa IPB periode 2016-2017, akan terus dilakukan hingga kasus ini dapat selesai dan dibebaskannya mahasiswa yang ditahan.
Digna Orwiantari
Ed : M. Qomarul Huda
Tambahkan Komentar