Tahun 2016/2017 menjadi kali pertama Sekolah bisnis (SB) melakukan kepengurusan organisasi, sehingga MPM KM memberi mandat untuk memberikan bimbingan Ormawa yang disahkan dalam Sidang Umum I pada (30/11). “Kami MPM KM telah membuat mandat untuk melaksanakan bimbingan terhadap Ormawa SB yang dikoordinir Badan Pengawas 2, kelembagaan dari MPM KM”, ungkap H.Arya Pradana, Sekjen MPM KM 2017.
Pembimbing ini sebagai upaya dalam menjalankan kinerja baru dalam kepengurusan. Pada Sidang Umum I (SU I) lanjutan , yang dilaksaakan pada Rabu (30/01) telah ditetapkan Ormawa SB yaitu, DPM dan BEM SB oleh MPM KM IPB 2016-2017. Menurut keterangan Ilham Marvie, Sekretaris Jenderal MPM KM IPB 2015-2016, Ormawa SB sudah mendapat legalitas di UUD KM IPB maka tahun ini berhak membentuk Ormawa dengan bimbingan dari Direktur SB dan DPM KM IPB. Pengesahan Anggota DPM SB sebagai Ormawa SB ditetapkan pada Ketetapan No.005/TAP SU I/MPM KM IPB/XI/2016 tentang Anggota Dewan Perwakilan Mhasiswa Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor 2016/2017
Ratna PH
Achmad Fanani
ed: Shalsa Nurhasanah
Tambahkan Komentar