Luncurkan Program Kampus Mengajar, Kemdikbud Ajak Mahasiswa Berkontribusi untuk Negeri

Program Kampus Mengajar (KM) baru saja diluncurkan pada (9/2/2021) melalui siaran langsung akun youtube Kemdikbud RI. Program ini merupakan bagian dari Kampus Merdeka, dan telah membuka pendaftaran dari tanggal 9-21 Februari 2021 pada laman ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021.

Kegiatan yang merupakan bentuk kerja sama antara Kemdikbud dan LPDP (Lembaga Dana Pengelola Pendidikan) ini, menempatkan mahasiswa sebagai partner guru dan sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi, numerasi dan pembangunan semangat positif. Latar belakang dirilisnya program ini adalah untuk membantu sekolah-sekolah dasar di daerah yang masih kesulitan dalam pembelajaran, terutama saat menggunakan metode dalam jaringan (daring), sementara para guru masih kurang beradaptasi dengan teknologi. Selain itu, juga untuk merealisasikan program Merdeka Belajar. Rencananya KM ini akan berlangsung selama 12 minggu. Kemdikbud sebelumnya telah merilis program Kampus Mengajar Perintis pada tahun 2020.

Program KM diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa Indonesia semester 5 ke atas dan bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020, serta memenuhi persyaratan lain yang dapat dilihat pada laman pendaftaran. Terkait dengan pandemi yang masih berlangsung, mahasiswa akan ditugaskan mengajar di sekolah dasar domisili masing-masing yang terakreditasi C, terutama yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan). Selama penugasan, mahasiswa juga berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku pencegahan COVID-19.

Keuntungan yang akan didapatkan oleh para mahasiswa yang mengikuti program KM ini adalah bantuan UKT senilai paling tinggi 2.4 juta, bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000,00., dan pembebasan 12 SKS.

“Selama mahasiswa mengikuti program ini, disetarakan dengan SKS. Jadi, kira-kira mahasiswa akan mengajar 6 jam perhari. Kalau diekuivalensikan dengan beban kuliah akan setara 12 SKS selama program satu semester,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, saat Peluncuran KM, (09/02).

Selain memberikan keuntungan bagi mahasiswa, program ini juga memberi dampak positif bagi Perguruan Tinggi, salah satunya adalah dapat mendukung tercapainya IKU #2 (Indikator Kinerja Utama). Harapannya, Perguruan Tinggi memfasilitasi dari segi kurikulum dan kemudahan belajar bagi mahasiswa yang mengikuti program KM untuk membantu memenuhi hak belajarnya di luar kampus dan program studi serta mengabdi kepada negeri.

Ilustrator : Ramadhanti N
Editor : Farah Diba

Chandra Kusuma D

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.