Sejumlah undangan memadati lobi gedung SC, Jum’at (5/10) untuk mengikuti jalannya sidang verifikasi bakal calon Presma/Wapresma yang akan maju dalam Pemira KM 2013. Acara yang dimulai dari pukul 19.00 WIB itu merupakan lanjutan skorsing waktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Raya kemarin (5/10) dalam rapat verifikasi di tempat yang sama. Dalam proses ini, sebanyak 3 pasangan calon diverifikasi kelengkapan berkasnya oleh KPR dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
KPR memutuskan bahwa dari ketiga calon yang mengajukan diri dianggap tidak ada yang memenuhi syarat untuk mendapatkan verifikasi. Beberapa poin seperti fotokopi yang tidak valid dan foto pasangan calon yang tak memenuhi standar menyebabkan KPR tidak meloloskan mereka selama proses verifikasi. Calon Presma dengan nomor urut 3 bahkan tidak hadir memenuhi undangan panitia. Hario (GM 46), Ketua KPR memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang dianggap gagal memenuhi administrasi tersebut. “Kami telah menghubungi calon dan wakil calon, namun panggilan kami terus ditolak dan tak diangkat. Oleh karena itu, pasangan bakal calon dengan nomor urut 3 berdasarkan pendaftaran ini kami nyatakan didiskualifikasi. Pasangan yang hadir ditemani para saksi dari masing-masing calon diantaranya adalah pasangan dengan nomor urut 1 Dafid/Reza dan pasangan nomor urut 2 Sigit/Zainal. Kedua calon ini danggap masih belum lolos verifikasi karena berbagai kelengkapan yang belum memenuhi syarat. 
KPR menetapkan bahwa proses pemilihan dan verifikasi bakal capresma/cawapresma diikembalikan kepada MPM KM selaku pemegang keputusan tertinggi. ” Berdasrkan hasil yang diperoleh, kami menyatakan dua pasangan bakal calon dianggap tidak lolos verifikasi, serta satu pasangan bakal capresma/cawapresma dinyatakan didiskualifikasi. Selanjutnya keputusan kami serahkan kembali ke MPM KM,” tutup Hario.
Fahmi Alby