Hari ini (22/09) pukul 20.00 WIB tepat ditutup masa perpanjangan pendaftaran capresma dan cawapresma pemira 18 KM IPB. Penambahan waktu perpanjangan hingga 22 September hanya menghasilkan satu bakal pasangan calon.
Satu pasang bakal calon tersebut adalah Panji Laksono dan Fahrizal Amir yang telah resmi mendaftar dan mengembalikan berkas kepada KPR sebelum masa pendaftaran berakhir.
Berdasarkan SK KPR 001 pasal 3 ayat 2 apabila sampai batas akhir penambahan waktu yang telah ditentukan yakni selama 5 hari terhitung hingga tanggal 22 September tidak ada atau hanya satu bakal pasangan calon yang mengumpulkan berkas persyaratan maka tahapan selanjutnya diserahkan kepada DPM KM.
“Karena hanya satu bakal calon maka KPR menjadi nonaktif. Selanjutnya Pemira diserahkan kepada DPM KM” ujar Imam Malik Tarigan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KM IPB.
Hingga saat ini DPM KM sendiri belum memutuskan bagaimana kelanjutan Pemira dengan hanya satu bakal calon ini. Mengingat bahwa baru pertama kali ini dalam lima tahun terakhir penyelenggaran Pemira hanya mempunyai satu bakal pasangan calon.
“Keputusannya baru akan diputuskan pada sidang pleno besok” ujar Imam.
Mantan Ketua KPR 2015, Ilham Marvie memberikan komentar mengenai hal ini “Jika nantinya ditambahkan waktu lagi untuk perpanjang, belum tentu ada lagi calon yang mendaftar. Dan tidak lebih mungkin bila jadwal pemira dimundurkan, karena mengakibatkan banyak dampak buruk kepada semua Ormawa di IPB” ujarnya.
A. Fanani
Ed : Ratna PH
Tambahkan Komentar