Sempat Alami Kendala Berkas, Kedua Bapaslon Hampir Tidak Lolos Verifikasi

Mendekati Pemilihan Raya KM IPB 2021, dilakukan sidang verifikasi berkas 2 pada Minggu (5/9). Sidang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom serta live streaming Youtube yang dapat disaksikan oleh semua mahasiswa IPB.

Sidang verifikasi 2 hari pertama beragendakan pengecekan persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi oleh bakal pasangan calon (bapaslon) presma KM IPB periode 2021-2022. Sidang ini akan menentukan lolos tidaknya kedua bapaslon dalam tahap Pengecekan Kelengkapan Berkas. Hasil sidang memutuskan bahwa kedua bapaslon dinyatakan tidak lolos dalam tahap Pengecekan Kelengkapan Berkas, yang disebabkan oleh surat penjaringan aspirasi yang tidak sesuai persyaratan dari KPR KM.

Kedua bapaslon mengalami kendala dalam mendapatkan surat penjaringan aspirasi dari beberapa himpunan profesi FEMA. Sebelumnya, bapaslon 1, Ainun-Asmar juga sempat salah melampirkan dokumentasi pada salah satu surat penjaringan aspirasi. Namun, setelah berbagai pendapat yang disampaikan di dalam sidang, diputuskan bahwa dokumentasi yang salah masih dapat diterima.

“Kami tim verifikator sudah berdiskusi atas Gumatika. Insya Allah dianggap sah dan dianggap lengkap karena sudah sesuai dengan TAP 002 dan pendapat-pendapat yang berkembang dalam forum,” tanggap salah satu verifikator setelah berdiskusi terkait dokumentasi yang salah input, Minggu (5/9).

Terkait sidang ini, kedua bapaslon juga diminta membuat surat permohonan maaf dan surat pernyataan komitmen melengkapi berkas sebagai tambahan. Surat permohonan maaf kedua bapaslon berhak dipublikasikan di media sosial Instagram Pemira KM IPB.

Sebelum sidang verifikasi 2 hari pertama ditutup, salah satu bapaslon sempat menanyakan kebijakan lanjutan yang diambil KPR dan DPM KM dalam menyikapi berkas penjaringan aspirasi himpro yang mengalami kendala.

“Pihak KPR akan menunggu keputusan DPM KM karena di dalam peraturan, KPR tidak bisa melakukan mediasi dengan himpro-himpro tersebut,” jawab salah satu anggota KPR.

Lebih lanjut lagi, Rabbani selaku perwakilan DPM KM menyatakan bahwa keputusan yang akan diambil DPM KM menunggu hasil rapat pleno, karena pembahasan di rapat pleno berdasarkan hasil sidang verifikasi 2 dengan mengevaluasi hal-hal yang menyebabkan bapaslon tidak lolos verifikasi berkas.

Setelah dinyatakan tidak lolos kelengkapan berkas pada sidang verifikasi 2 hari pertama, diadakan sidang lanjutan pada Jumat (10/9), melalui Zoom dan Youtube sehingga dapat disaksikan oleh seluruh mahasiswa IPB.

Sama seperti sidang verifikasi 2 di hari pertama, sidang kali ini pun bertujuan memeriksa kembali kelengkapan berkas yang masih kurang dan memeriksa berkas tambahan. Adapun berkas tambahan yang harus dipenuhi oleh kedua bapaslon adalah karya tulis dan video bertema “Demokrasi Mahasiswa” serta pengunggahan video tersebut ke Instagram.

Kedua bapaslon berhasil melengkapi berkas yang kurang, yaitu berkas penjaringan aspirasi dari himpro yang berasal dari FEMA dan berhasil mengirimkan berkas tambahan tepat waktu sehingga di sidang verifikasi 2 hari kedua, semua bapaslon dinyatakan lolos Pengecekan Kelengkapan Berkas.

Sidang ditutup dengan pengundian nomor urut. Pasangan Yuza-Fauzan mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Ainun-Asmar mendapatkan nomor urut 2. Selanjutnya, kedua pasangan diminta untuk mengirimkan berkas persyaratan tim sukses yang wajib dikirimkan 1×24 jam setelah sidang verifikasi 2 hari kedua ditutup.

 

Reporter: Hana Waldah Mariam dan Valenda Tunjung Aurin Khatrina

Editor: Farah Diba Aulia

Sumber gambar: @pemirakmipb

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.