Peduli dengan Eksistensi Kearifan Lokal, Tim PKM RSH IPB Lakukan Riset Tentang Rumah Panggung di Desa Bojongkoneng

Tim PKM RSH yang diketuai oleh Adinda Rizki P. S. bersama empat anggotanya, yakni Daffa Ibra Danendra, Farrel Gilbran, Dirgam Dapa Haidar S., dan Dita Kurnia melakukan riset tentang kearifan lokal Rumah Panggung di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Hal yang melatarbelakangi riset ini adalah melihat eksistensi kearifan lokal yang mulai banyak ditinggalkan karena transformasi modernisasi dan salah satunya adalah Rumah Panggung di Desa Bojongkoneng ini. Pasalnya Rumah Panggung tersebut mulai terkena gusur karena adanya bantuan dari rumah pemerintah. Namun justru bantuan rumah dari pemerintah tersebut mengalami retak-retak saat terjadi longsor pada tahun 2022. Berbeda dengan Rumah Panggung yang masih tetap kokoh berdiri.

Rumah Panggung di Desa Bojongkoneng sendiri berbatasan dengan banyak developer. Menurut Daffa, banyak developer yang menawarkan reformasi transformasi namun kurang begitu  memperhatikan eksistensi Rumah Panggung. 

“Harusnya eksistensi dari Rumah Panggung harus sustain gitu loh, nah itu yang kurang tersoroti karena jujur aja dari beberapa developer kan tujuan dia untuk memaksimalkan profit, bukan utility dari si warga masyarakat di desa tersebut,” ujar Daffa

“Jadi kelompok kami itu menyoroti hal tersebut supaya keberadaan rumah Panggung sebagai mitigasi bencana longsor atau pergeseran tanah itu bisa sustain sampai saat ini,” lanjutnya.

Daffa menjelaskan ada tiga tujuan dari riset ini. Pertama untuk mengetahui bagaimana keberadaan atau sejarah Rumah Panggung. Kedua, menganalisis persepsi masyarakat terhadap minat untuk memiliki Rumah Panggung. Ketiga, menganalisis siapa saja aktor yang berpengaruh terkait dengan eksistensi Rumah Panggung di Desa Bojongkoneng.

“Tapi tujuan utamanya di balik rincian tiga itu sebenarnya kita ingin mensustainkan Rumah Panggung sebagai mitigasi dari pergeseran tanah atau mitigasi bencana longsor,” tutur Daffa. 

Untuk mencapai tujuan pertama dan kedua, Tim PKM RSH yang dibimbing oleh Ir. Nindyantoro MSP ini melakukan penyebaran kuesioner dan wawancara mendalam kepada masyarakat Desa Bojongkoneng. Lalu untuk tujuan ketiga mereka melakukan wawancara dengan stakeholder, salah satunya ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan wawancara dengan BPBD Kabupaten Bogor, mereka menemukan fakta terkait Rumah Panggung yaitu ternyata lebih sustain. Bahkan BPBD pun merasa perlu menindaklanjuti temuan ini dan BPBD merasa perlu adanya penelitian terkait Rumah Panggung.

Pergeseran tanah dan tanah longsong di Desa Bojongkoneng sendiri terjadi karena adanya alih fungsi lahan yang sebelumnya hutan beralih menjadi cafe dan resort. Selain itu, masyarakat juga kerap mengambil batu-batuan di kawasan tersebut untuk dijual. Otomatis batu yang menjadi penyangga tanah tersebut sudah mulai berkurang dan menyebabkan pergeseran tanah

Temuan lain yang mereka dapatkan adalah terkait kepemilikan Rumah Panggung, dimana seseorang yang memiliki rumah panggung dinilai masuk ke dalam strata sosial rendah dan rumah tersebut tidak layak huni sehingga harus bertransformasi.

“Banyak program pemerintah salah satunya itu rutilahu program dari dana CSR Habitat itu membantu untuk mentransformasikan rumah yang tidak layak yaitu rumah panggung tersebut menjadi rumah beton,” tutur Daffa

Namun sayangnya rumah bantuan yang berasal dari beton itu justru mengalami kerusakan saat terjadi pergeseran tanah sejak tahun 2022. Daffa berharap kedepannya ada koordinasi antar stakeholder dan masyarakat desa karena semuanya harus terlibat demi keberlangsungan dan eksistensi Rumah Panggung.

 

Reporter: Shintia Rahma Islamiati

Shintia Rahma Islamiati

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.