BisKita Trans Pakuan Kembali Mengaspal, Dua Rute Siap Layani Masyarakat Bogor

Setelah sempat berhenti beroperasi selama beberapa waktu, layanan angkutan massal BisKita Trans Pakuan kembali beroperasi dengan dua koridor sejak Selasa (8/4). Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Bogor, Mochammad Yaffies, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional BisKita sebelumnya terjadi akibat proses handover atau pengalihan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Proses ini turut memengaruhi alokasi anggaran, yang semula bersumber dari APBN, kini bergantung pada APBD.

“Proses pengalihan ini penuh tantangan, dari pengaturan anggaran hingga kesiapan regulasi. Sistem BTS (Buy The Service) seharusnya berjalan dalam skema multi-years selama lima tahun, namun faktanya setiap tahun harus dilelang ulang, menyesuaikan kondisi keuangan,” jelas Yaffies saat diwawancarai pada, Jumat (11/4).

Penghentian layanan pada 2024 lalu, diakuinya, disebabkan oleh efisiensi anggaran yang datang secara mendadak dari pusat. Tanpa adanya persiapan matang, pengoperasian BisKita pun sempat terhenti sebelum akhirnya Pemerintah Kota Bogor menganggarkan kembali dana operasional pada tahun 2025.

Meski layanan kembali bergulir, saat ini hanya dua koridor yang dapat melayani penumpang, yakni Koridor 1 dan Koridor 2. Pembatasan rute ini dilakukan karena keterbatasan anggaran, yang hanya cukup untuk mengoperasikan 19 unit bus. “Dua koridor ini dipilih berdasarkan tingkat keterisian penumpang yang tinggi, agar layanan tetap optimal meski jumlah armada terbatas,” tambah Yaffies.

Ia juga menegaskan, meskipun jumlah koridor dikurangi, standar operasional tetap dijaga. Setiap bus yang beroperasi telah melalui pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi teknis kendaraan, kelayakan pengemudi, hingga sistem keamanan seperti CCTV, sensor, dan sistem tap-in.

Sumber: Mahesa Juli

Lebih lanjut, Pemkot Bogor tengah menyiapkan strategi jangka panjang untuk pengembangan layanan angkutan massal. Salah satu langkahnya adalah dengan mengoptimalkan program rerouting trayek, menata badan hukum angkutan, hingga merancang keseimbangan antara jumlah angkot dan kebutuhan penumpang.

“Penataan angkutan umum menjadi prioritas kami, termasuk mengurangi jumlah angkot yang sudah melebihi usia teknis. Targetnya, pada akhir 2025 nanti, angkot berusia di atas 20 tahun akan otomatis dicabut izin trayeknya,” ujarnya.

Selain itu, Dishub Kota Bogor juga membuka peluang ekspansi layanan BisKita ke wilayah kabupaten, meski rencana ini masih bergantung pada komitmen kerjasama antara Dishub Kota dan Dishub Kabupaten Bogor.

Sumber: Zera Adinata

Yaffies mengungkapkan, program angkutan massal seperti BisKita bukan hanya sekadar transportasi, melainkan bagian dari perubahan pola mobilitas masyarakat Bogor menuju sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.

“Angkutan umum wajib disubsidi, karena ini bukan soal profit, melainkan pelayanan publik. Dengan BisKita, kami berharap masyarakat terbiasa dengan pembayaran non-tunai, disiplin dalam mengantri, dan mendapatkan transportasi yang lebih manusiawi,” tutup Yaffies.

Saat ini, Pemkot Bogor tetap optimistis layanan BisKita akan terus berkembang, seiring dengan konsistensi program yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pemerintah pun tengah mengevaluasi sistem pengelolaan layanan agar ke depannya BisKita bisa mandiri, dengan skema pengelolaan seperti TransJakarta, di mana operator dan manajemen pengelola berjalan lebih profesional.

***

Reporter: Fahita Safiraturahman, Masayu Nayla, Ramadhan Catur

Editor: Diana Rahmawati

Fotografer: Mahesa Juli, Zera Adinata

Redaksi Koran Kampus

Lembaga Pers Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor

Tambahkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.