
Kelanjutan dari upaya paperless yang diusung oleh IPB University tidak berhenti pada peniadaan fitur cetak KRS saja. Salah satu langkah menuju terciptanya green campus 2020 ini dilanjutkan dengan adanya presensi online dalam program perkuliahan multistrata. Selain mendukung jalannya paperless, tujuan dari presensi online ini juga untuk meningkatkan kualitas layanan akademik. Pemantauan presensi mahasiswa menggunakan QR code yang akan ditampilkan di layar oleh dosen pengajar.
Presensi online yang direncanakan mulai berjalan pada semester genap 2019/2020 ini masih berada pada tahap transisi. Sistem ini belum dapat diterapkan secara keseluruhan. Hal ini tergantung dengan kesiapan setiap program studi. Oleh karena itu, ada tiga opsi presensi yang akan dihadirkan, yaitu presensi cetak (manual), cetak QR code (dengan jaringan IPB access), dan digital QR code (dengan kuota pribadi mahasiswa)
Syarat terlaksananya presesnsi online yang harus dipenuhi mahasiswa data setiap mahasiswa (jadwal, KRS, dan BAP), infrastruktur yang tersedia di ruang kelas, perangkat mahasiswa, dan perangkat ruang kelas. Bagi mahasiswa yang tidak mempunyai perangkat untuk presensi online dapat melapor ke pihak departemen agar dibuatkan presensi manual.
Pelaksanaan presensi dapat dimulai 5 menit sebelum perkuliahan dimulai sampai dengan 5 menit setelah perkuliahan selesai. Scan QR code dilakukan menggunakan kamera pada IPB mobile. QR Code akan muncul di layar setelah dosen memasukkan PIN dari petugas akademik pada IPB Mobile for Lecturer. QR code akan berubah dalam 7 detik selama perkuliahan berlangsung. Mengenai kesulitan mahasiswa karena suatu dan lain hal bisa dapat melapor ke program studi atau departemen terkait.
Presensi online juga merupakan upaya peningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi era 4.0. Sistem presensi online dibuat terbatas, yaitu satu perangkat hanya untuk satu peserta perkuliahan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan membentuk pribadi yang jujur serta bertanggung jawab.
Editor: Yuniar Galuh NF
Tambahkan Komentar