Pengunduran diri Mochamad Afif Azhar dari jabatannya sebagai Presma otomatis membuat Wapresma Dadan Hudanulhak naik jabatan menjadi Presma, sesuai dengan UU KM IPB Pasal 21 Ayat 1. Dadan mengaku akan mengambil wakil tetap dari pengurus BEM KM IPB Kabinet Rumah Kita. “Karena saya lihat ini yang terbaik untuk menjaga kampus tetap kondusif,” ujar Dadan.
Dadan tak memungkiri adanya rasa takut saat dirinya menjalani proses pelantikan sebagai presiden mahasiswa. Dadan mengaku lemas dan grogi saat disumpah. Namun, perasaan tersebut tidak mengurangi kesiapan Dadan. “Dengan saya bersedia diambil sumpah, saat itulah saya menyatakan bahwa saya siap menjalaninya (red: jabatan presiden mahasiswa). Bahkan, dengan saya mencalonkan diri dulu itu artinya saya siap menerima konsekuensi apapun,” tukas Dadan.
Berdasarkan Sidang Istimewa MPM KM (30/05) lalu, nama wakil presiden mahasiswa baru paling lambat diusulkan tujuh hari setelah SI. Dadan menyebutkan, salah satu dari jajaran menteri BEM KM 2015 akan diangkat menjadi Wapresma. “Secara kapasitas bisa jadi ada staf yang sudah mumpuni. Hanya saja menurut saya staf masih panjang kiprahnya di kampus. Saya kira kesempatan ini lebih tepat diberikan kepada menteri saja,” tutup Dadan.
Fara Ruby Addina
Tambahkan Komentar