Pengajuan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) di IPB University menjadi topik menarik bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial. Proses ini memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mengajukan penurunan UKT, tetapi tidak lepas dari berbagai tantangan. Nisrina Zahra Hasibuan dan Adinda Faaz, mahasiswi IPB University, berbagi pengalaman dan pandangannya saat diwawancara pada 15 dan 16 September 2024.
Informasi mengenai banding UKT diperoleh Nisrina saat melakukan pendaftaran ulang. “Saya memperoleh informasi tentang banding UKT pada saat pendaftaran ulang. Pada saat itu, saya diinformasikan bahwa banding bisa dilakukan dan hasilnya bisa mengalami penurunan atau bahkan kenaikan,” ujarnya. Sedangkan Faaz mendapatkan informasi melalui grup angkatan dan Komisi Pendidikan (Komdik) di prodinya.
Pengajuan banding dilakukan melalui Student Portal IPB, yang mana mahasiswa perlu melampirkan beberapa dokumen penting. Dokumen tersebut mencakup surat permohonan UKT, slip penghasilan orang tua, serta dokumen tambahan lainnya yang dapat memperkuat alasan, sesuai dengan kondisi yang dialami mahasiswa.
Saat wawancara kemarin, Faaz mengaku tidak menghadapi kesulitan apapun ketika melakukan pengajuan, “Kalau kesulitan aku nggak ada waktu ngajuin, karena memang alasan aku valid jadi alhamdulillahnya diterima,” ujarnya. Berbeda dengan Faaz, Nisrina menghadapi tantangan ketika proses banding dilakukan karena dokumen yang diajukan tidak cukup kuat untuk mendukung permohonan penurunan UKT. Banding yang diajukan pada bulan Juni lalu mendapat keputusan pada bulan Juli, tetapi sayangnya, hasilnya mengecewakan karena bandingnya ditolak.
Menurut pemaparan Nisrina, keputusan banding UKT sangat bergantung pada kekuatan dokumen yang diajukan. “Meskipun dokumen-dokumen seperti surat kematian atau PHK dapat memperkuat pengajuan, hasil banding tetap tidak bisa dipastikan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan banding UKT tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada alasan yang diajukan dan bagaimana dokumen tersebut mendukung kondisi yang dijelaskan. Faaz juga menambahkan bahwa keputusan ditolak atau diterimanya banding UKT tersebut tergantung dari internal IPB.
Melihat ke depan, Nisrina berencana untuk mengajukan banding kembali pada semester depan. Namun, ia mengakui tantangan besar terkait dokumen pendukung yang kuat. “Saya berharap sistem banding UKT IPB University dapat memberikan solusi yang lebih adil dan fleksibel bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial,” ungkapnya.
Pengalaman Nisrina dan Faaz memberikan wawasan mendalam mengenai perjuangan mahasiswa menengah dalam pengajuan banding UKT di IPB University. Diharapkan sistem banding UKT ke depan dapat lebih sensitif terhadap berbagai kondisi mahasiswa dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan penurunan UKT. “Harapannya mungkin IPB lebih bisa menyeleksi teman-teman yang memang mengalami kesulitan dalam UKT dan agar bisa lebih memudahkan mereka untuk tetap berkuliah di IPB,” tambah Faaz.
Ia menambahkan, dengan memahami ketentuan dan proses banding yang berlaku, mahasiswa diharapkan dapat lebih siap dan efektif dalam mengajukan banding untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
***
Reporter: Najwa Nabila N., Farhan Ramadhan A., Fatayah Fahma D., Fera Kristanti
Editor: Rosita
Ilustrator: Anggi Malika
Tambahkan Komentar