IPB telah meresmikan 16 prodi vokasi yang sebelumnya berstatus Diploma Tiga kini menjadi Sarjana Terapan. Hal ini telah diresmikan melalui Salinan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 151 Tahun 2022 yang ramai beredar sejak Selasa (20/7). Adapun peningkatan status studi Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan pada Sekolah Vokasi telah diperbincangkan sejak lama dan baru diresmikan melalui Salinan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 151 Tahun 2022 yang telah ditetapkan sejak tanggal 30 Juni 2022.
Berdasarkan Salinan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 151 Tahun 2022, seluruh mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023 pada 16 program studi tercantum resmi menjadi program studi Sarjana Terapan. Mahasiswa Diploma Tiga Tahun Akademik 2021/2022 di 16 program studi tercantum pada tingkat 1 dan tingkat 2 secara langsung mengikuti program studi Sarjana Terapan. Ketentuan terkait pengelolaan akademik termasuk penerapan kurikulum dan biaya pendidikan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Dekan. Selain itu, terkait akreditasi Sarjana Terapan disesuaikan dengan peringkat akreditasi Diploma Tiga sampai adanya penetapan oleh BAN-PT. Penyesuaian administrasi dan peralihan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 1 tahun.
Berikut nama-nama program studi yang resmi menjadi Sarjana Terapan: Komunikasi, Ekowisata, Manajemen Informatika, Teknik Komputer, Supervisor Jaminan Mutu Pangan, Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi, Teknologi Produksi dan Manajemen Perikanan Budidaya, Teknologi dan Manajemen Ternak, Manajemen Agribisnis, Manajemen Industri, Analisis Kimia, Teknik dan Manajemen Lingkungan, Akuntansi, Paramedik Veteriner, Teknologi Produksi dan Manajemen Perkebunan, dan Teknologi Produksi dan Pengembangan Masyarakat Pertanian.
Nama-nama prodi yang berubah setelah menjadi Sarjana Terapan yakni Komunikasi menjadi Komunikasi Digital dan Media, Manajemen Informatika menjadi Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer menjadi Teknologi Rekayasa Komputer, dan Teknologi Produksi dan Manajemen Perikanan Budidaya menjadi Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan.
Reporter : Valenda Tunjung Aurin Khatrina
Sumber gambar : Salinan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 151 Tahun 2022
Editor : Hasna Amada Ramania
Tambahkan Komentar